Baru Empat Lawang Nyatakan Dukungan Pernyataan Sumselbar, Yang lain Bagaimana?
Kota lubukota lubuklinggau yang indah menyiapkan lahan dan kantor gubernur, kejari dan kapolda--
Baru Empat Lawang Nyatakan Dukungan Pernyataan Sumselbar, Yang lain Bagaimana?
EMPATLAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi baru Sumatera Selatan Barat (Sumselbar) sudah lama di gaung kan, namun masih saja jalan di tempat. Selain kran moratorium pemekaran daerah di Indonesia yang saat ini masih ditutup oleh pemerintah pusat.
BACA JUGA:Wacana Pemekaran Sumselbar, Ini Tanggapan Sekda Empat Lawang
Ternyata ada beberapa persoalan yang membuat rencana ini sulit untuk dilaksanakan, berikut fakta Pemekaran Sumselbar:
1. Baru 1 Kabupaten Menyatakan Setuju Bergabung Ketua Presedium Pemekaran Provinsi Sumsel Barat, Wahisun Wais Wahid kepada LINGGAUPOS.CO.ID, (disway network) Senin 16 Januari 2023 menjelaskan, rencana pemekaran saat ini masih terus berproses.
BACA JUGA:Tak main-main, Pemekaran Sumsel Barat, Lubuk Linggau Siapkan Kantor Gubernur, Kapolda Sampai Kejati
Namun, ia mengungkapkan beberapa persoalan yang membuat rencana ini berjalan di tempat, atau sulit untuk dilaksanakan. "Sampai dengan saat ini tidak ada dukungan dari pemerintah daerah.
Dari 6 daerah yang akan bergabung dalam Provinsi Sumsel Barat ini, baru satu daerah yang menyatakan dukungan," jelasnya.
BACA JUGA:Skenario Terbaru Pemekaran Sumsel, Bye-bye Linggau!
Dukungan yang dimaksud, Wahisun berisi surat pernyataan dari Kepala Daerah dan paripurna DPRD mengenai persetujuan bergabung untuk pemerkaran. "Sampai dengan saat ini, baru Kabupaten Empat Lawang yang menyatakan persetujuan.
Sementara 5 daerah lainnya belum menyatakan persetujuan," katanya. 2. Terdiri dari 6 Daerah Presidium Pemekaran Provinsi Sumsel Barat mengajak 6 daerah di Sumsel untuk bergabung dalam provinsi baru ini.
BACA JUGA:Lokasi Pesugihan Gunung Kawi | Berikut 6 Tempat Pesugihan yang Paling Terkenal di Nusantara
Ke-6 daerah yang diajak bergabung tersebut, yakni Kabupaten Lahat, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara, Kabupaten Empat Lawang, kemudian Kota Pagaralam dan Kota Lubuklinggau.
2. Lebih Luas dari Provinsi Bengkulu dan Bangka Belitung (Babel) Keenam daerah kota dan kabupaten tersebut akan membentuk daerah baru Provinsi Sumsel Barat, jika digabungkan memiliki luas wilayah 20.962 km2. Luasannya, sekitar 22,89 persen dari luas daerah induk Provinsi Sumsel (91.542 km2).
BACA JUGA:35 Soal Psikotes Bawaslu Kabupaten dan Pembahasannya
Selain itu, luas Sumsel Barat ini lebih luas dari Provinsi Bengkulu (19.919 km2) dan Provinsi Kepulauan (Kep) Bangka Belitung (Babel), yaitu 16.424 km2.
3. Jumlah Penduduk Lebih Banyak dari Bengkulu dan Babel Berdasarkan data kependudukan tahun 2021 yang bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumsel tahun 2022, jumlah penduduk calon daerah Provinsi Sumsel Barat mencapai 1.750.024 jiwa atau sekitar 20,47 persen dari jumlah penduduk daerah induk Provinsi Sumsel (8.550.849 jiwa).
BACA JUGA:Tol Padang-Pekanbaru Belum Jelas, Total 162,1 Km Belum Dikerjakan
Bila dibandingkan dengan jumlah penduduk Provinsi Bengkulu sebanyak 2.091.314 jiwa dan Provinsi Babel 1.522.995 jiwa, maka lebih banyak calon daerah Provinsi baru ini.
4. Ibu Kota Sudah Siap 30 Januari 2022, Wali Kota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe mengungkapkan, sangat mendukung pemekaran Provinsi Sumsel Barat atau Sumsel Barat.
BACA JUGA:3 Hari Bermalam di Mina, Jemaah Haji Empat Lawang Bersiap Tawap Ifadah
Nanan, begitu panggilan akrab H SN Prana Putra Sohe, mengungkapkan ia sangat mendukung pemekaran Sumsel Barat yang sudah sejak lama digaungkan Syahrial Oesman. “Saya juga nanti kalau terpilih menjadi DPR RI, akan lebih besar lagi berjuang untuk pemekaran ini,” kata Nanan, yang saat itu menjadi pembicara dalam temu kangen eksponen KNPI Lubuklinggau 2002 – 2015, di Hotel Dewinda Lubuklinggau.
Ia menambahkan, bahwa Kota Lubuklinggau sudah memiliki infrastruktur, untuk persiapan jika nanti Provinsi Sumsel Barat terbentuk. Menurutnya Kantor Gubernur, kantor instansi dan lahan untuk Polda, Kejati dan Pengadilan Tinggi, dan Pengadilan Tinggi Agama dan lain sebagainya di Lubuklinggau sudah siap.
BACA JUGA:Patroli Malam, Polsek Temui Pasutri Gendong Anak Sudah Meninggal
Dijelaskannya, kalau sudah ada persetujuan dari 6 daerah, maka akan dilakukan ke Gubernur dan DPRD Sumatera Selatan, baru kemudian ke Komisi II DPR RI. "Sekarang memang moratorium pemekaran kecuali Papua.
Namun yang sudah masuk grand design, ada 40 provinsi termasuk Sumsel Barat di Komisi II DPR RI," tambahnya. Ia berharap jangan sampai, ketika moratorium dicabut, dan pemerintah siap melakukan pemerkaran, ternyata Sumsel Barat tidak memenuhi syarat. "Makanya saat inilah kesempatan untuk memenuhi syarat tersebut.
BACA JUGA:Daftar Sekolah di Empat Lawang Ini Sudah Terapkan IKM Mandiri
Apalagi sebenarnya para kepala daerah habis masa jabatannya," kata Wahisun. 5. Saran Gubernur Bengkulu Gubernur Bengkulu Periode 2016 – 2017, Dr H Ridwan Mukti sangat mengapresiasi pembentukan Provinsi Sumatera Selatan Bagian Barat (Sumsel Barat).
Bahkan melihat dari jumlah penduduk, luas wilayah dan Sumber Daya Alam (SDA) yang ada, RM panggilan Dr H Ridwan Mukti menyatakan sangat memungkinkan terbentuk Provinsi Sumsel Barat. “Saya lihat kajian-kajian itu memungkinkan, karena negara kita kesatuan tergantung dengan keinginan politik dari pusat keinginan pusat, kalau pusat berkehendak dibukanya kran pemekaran ya bisa saja," ungkap Dr H Ridwan Mukti usai menjadi Khatib di Masjid Agung As-Salam Lubuklinggau, Jumat, 30 Juni 2023.
BACA JUGA:MUI Pastikan Kurikulum Ponpes Al Zaytun Tidak Menyimpang, yang Salah Doktrin Panji Gumilang
Mantan anggota DPR RI 2 periode itu mengaku sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Presidium Pemekaran Provinsi Sumsel Barat. Utamanya mengenai gerakan politik yang dilakukan sehingga terbentuk opini bahwa pemekaran Sumsel Barat terdengar di masyarakat.
Mantan Bupati Musi Rawas dua periode itu menyarankan untuk sementara waktu presidium menyiapkan seluruh dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pemekaran Sumsel Barat. Sambil menunggu dibukanya kembali kran moratorium pemekaran daerah di Indonesia yang saat ini masih ditutup oleh pemerintah pusat.
BACA JUGA:Nah lho, Kasus Jemaah Telantar, Puan Bakal Panggil Menteri Agama
Menurut RM, keinginan politik untuk pemekaran Sumsel Barat harus ada tindaklanjut dengan adanya dukungan dari Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), kepala daerah dan DPRD di dearah-daerah yang termasuk dalam pemekaran.
Presedium harus bisa membuat bagaimana keinginan politik terjabarkan dalam bentuk aturan atau pun syarat adaministrasi. “Saat ini (pembentukan Sumsel Barat) baru tahap dukungan belum ke persertujuan.
BACA JUGA:Satu Unit Mobil Baru Jadi Hadiah Utama Lomba Burung Berkicau Bupati Cup II
Dalam undang-undangan disebutkan penyelenggara daerah itu kepala daerah dan DPRD, maka diperlukan dukungan dari kepala daerah dan DPRD serta gubernur,” bebernya.
Setelah mendapat dukungan, barulah bisa dirumuskan oleh kajian-kajian akademis yang dilakukan secara objektif. Setelah semua dokumen dukungan lengkap, semuanya baru diusulkan ke pemerintah pusat.
Presidium Sumsel Barat untuk sementara diminta melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Sehingga jika sewaktu-waktu ada keputusan politik tentang pemekaran semua dokumennya sudah lengkap. "Saya beri masukan kepada presidium lengkapi saja dukumen-dokumennya dulu, kalau nanti ada keputusan politik tentang pemekaran tersebut,tenbtunya kita sudah memliki dokumen-dokumen lengkap," sarannya.
BACA JUGA:Penimbangaan Barang Jemaah Haji Dua Hari Sebelum Kepulangan, Mulai 4 Juli Kembali Ketanah Air
Suami Hj Lily Martani Ridwan itu menambahkan, sepengatahuan dirinya kran pemekaran masih ditutup oleh pemerintah pusat.
BACA JUGA:Meriahkan HUT Bhayangkara 77 Polsek Tebing Tinggi Bagikan Hasil Panen Lele
Hanya ada pemekaran khusus di Papua yang sifatnya sangat mendesak. "Yang dibuka hanya untuk Papua saja, karena ada urgensi ya hal-hal yang sangat rahasia dan sensitif tentunya ganguan-ganguan internasional terhadap disitegrasi di Papua, ya namanya politik serba mungkin, spekulasi mungkin saja, tapi yang kita lihat bahwa memang itu semua tergantung keputusan politik di nasional," jelasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: