Ada 8 Calon Kabupaten Baru, Tunggu Moratorium DOB Dicabut
Peta prov sumsel sebelum di mekarkan--
Ada 8 Calon Kabupaten Baru, Tunggu Moratorium DOB Dicabut
EMPATLAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Provinsi Sumatera Selatan secara geografis terletak antara 1 derajat sampai 4 derajat Lintang Selatan dan 102 derajat sampai 106 derajat Bujur Timur dengan luas daerah seluruhnya 87.017.41 km².
BACA JUGA:Tak main-main, Pemekaran Sumsel Barat, Lubuk Linggau Siapkan Kantor Gubernur, Kapolda Sampai Kejati
Secara administratif Provinsi Sumatera Selatan saat ini terdiri dari 13 Pemerintah Kabupaten dan 4 Pemerintah Kota, beserta perangkat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Beberapa Kabupaten memekarkan diri, daerah otonomi baru namun sayang kran pemekaran daerah otononi baru masih di tutup oleh pemerintah pusat.
BACA JUGA:Pemekaran Sumatera Selatan, Presidium Sumsel Barat Sambangi Mantan Gubernur Bengkulu di Linggau
Namun setidaknya ada 8 calon daerah otononi baru di Sumsel, berikut rinciannya.
1. Kabupaten Rambang Lubai Lematang. Kabupaten Rambang Lubai Lematang atau R2L yang merupakan pemekaran Kabupaten Muara Enim. Ada enam kecamatan tergabung dalam Kabupaten Rambang Lubai Lematang nantinya, yakni Kecamatan Rambang Kecamatan Rambang Niru.
Selanjutnya, Kecamatan Empat Petulai Dangku Kecamatan Lubai Ulu Kecamatan Belimbing dan Kecamatan Lubai. Bahkan, Presidium DOB R2L sudah audiensi dengan Pj Bupati Muara Enim Kurniawan pada tanggal 22 September 2022. Serta meminta dukungan kepada Ketua Umum Forum Koordinasi Daerah atau Forkoda Ir H Syahrial Oesman yang juga mantan Gubernur Sumsel.
BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Gelumbang Sangat Realistik, Optimis Segera Terwujud
Adapun potensi di Kabupaten Rambang Lubai Lematang, yakni adanya kekayaan alam berupa minyak bumi, gas, batubara, perkebunan sawit, lahan pertanian serta potensi sumber daya alam atau SDA lainnya.
2. Kabupaten Gelumbang Kabupaten Gelumbang juga merupakan pemekaran dari Kabupaten Muara Enim. Ada 6 kecamatan siap bergabung, yaitu Kecamatan Gelumbang, Kecamatan Muara Belida, Kecamatan Sungai Rotan; Kecamatan Lembak, Kecamatan Belida Darat dan Kecamatan Kelekar.
BACA JUGA:LAMPU HIJAU!! Bupati Banyuasin Setujui Pemekaran Kabupaten Banyuasin Timur
Kabupaten Gelumbang terdiri dari 76 desa dan 1 kelurahan, dengan luas wilayah 1.65 ribu kilometer persegi. Untuk Kabupaten Gelumbang ini sangat berpeluang menjadi kabupaten baru. Sebab sudah disetujui Bupati Muara Enim, DPRD Muara Enim, DPRD Sumsel dan juga disetujui oleh Gubernur Sumsel.
Jika kran moratorium dibuka Pemerintah Pusat, bukan tidak mungkin DOB Gelumbang masuk dalam pembahasan DPR RI dan Pemerintah Pusat untuk masuk dalam persetujuan DOB baru di Indonesia.
BACA JUGA:Dukung Penuh Pemekaran Pantai Timur, Herman Deru Sebut Siap Menghadap Presiden
3. Kabupaten Kikim Area Kikim Area diklaim memenuhi syarat untuk menjadi Kabupaten dengan luas 29,18 persen dari luas Kabupaten Lahat 4.361,83 kilometer persegi. Untuk wilayah administratif DOB Kabupaten Kikim Area terdiri atas Kecamatan Kikim Timur, Tengah, Barat, Selatan, dan Pseksu dengan total sebanyak 89 desa.
Lalu Ibu kota Kabupaten Kikim area berada di Desa Bunga Mas Kecamatan Kikim Timur.
BACA JUGA:WOW!! 'Succes Story' Pemekaran Muratara dan PALI di Sumsel Ada Andil Besar Ganjar Pranowo
4. Kabupaten Besemah Usulan Kabupaten Besemah meliputi beberapa Kecamatan di Kabupaten Lahat yaitu, Kecamatan Jarai, Sukemerindu, Pajar Bulan, Muara Payang, Tanjung Sakti PUMU dan PUMI serta Kota Pagaralam.
5. Kabupaten Pantai Timur Untuk pembentukan Kabupaten Pantai Timur sendiri merupakan pemekaran dari Kabupaten Ogan Komering Ilir atau OKI. Kabupaten OKI sendiri sebelumnya sudah pecah dengan membentuk Kabupaten baru yakni Kabupaten Ogan Ilir.
BACA JUGA:Wacana Pemekaran Sumselbar, Ini Tanggapan Sekda Empat Lawang
Tujuan pemekaran kabupaten itu untuk membuat pemerataan pembangunan, karena wilayah Kabupaten OKI itu masih terlalu luas. Bahkan, rencana pemekaran Kabupaten Pantai Timur itu sudah digaungkan sejak 20 tahun yang lalu.
Setidaknya ada 5 kecamatan siap bergabung dengan Kabupaten Pantai Timur itu, yakni Kecamatan Tulung Selapan; Kecamatan Air Sugihan; Kecamatan Pangkalan Lampam; Kecamatan Sungai Menang, dan Kecamatan Cengal.
BACA JUGA:Wow! Ada Rencana Pemekaran Kabupaten Baru di Provinsi Bengkulu, Wacananya Sudah Sampai ke Kemendagri
6. Kabupaten Muba Timur Usulan DOB Muba Timur juga mengemuka sekitar tahun 2015 - 2016. Bahkan presidium pemekaran Kabupaten Muba Timur pernah menyampaikan berkas usulan kepada Ketua DPRD Kabupaten Musi Banyuasin yakni Abusari sekitar tahun 2018.
Usulan pemekaran Kabupaten Muba Timur muncul dari aspirasi masyarakat di wilayah timur Kabupaten Musi Banyuasin dengan harapan bisa mempercepat pembangunan, menyerap pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja. Adapun wilayah Kecamatan yang diusulkan masuk Muba Timur antara lain Kecamatan Babat Supat, Sungai Lilin, Tungkal Jaya, Lalan, Bayung lencir, dan Keluang.
BACA JUGA:Skenario Terbaru Pemekaran Sumsel, Bye-bye Linggau!
7. Banyuasin Timur Kabupaten Banyuasin Timur diusulkan untuk memekarkan diri dari Kabupaten Banyuasin Ada 9 kecamatan yang tergabung di Banyuasin Timur yakni Kecamatan Banyuasin I, Air Kumbang, Rambutan, Muara Sugihan, Muara Padang. Kemudian, Kecamatan Air Saleh, Makarti Jaya, Muara Telang dan Sumber Marga Telang.
Rencananya wilayah Kecamatan Air Kumbang akan menjadi areal perkantoran dari DOB Banyuasin Timur ini. Bahkan lahan seluas 90 hektar sudah dipersiapkan. Lahan ini berada di Desa Cinta Manis Baru dan Desa Nusa Makmur Kecamatan Air Kumbang.
BACA JUGA:6 Lokasi Pesugihan Viral yang Paling Terkenal di Indonesia
8. Banyuasin Tengah Wilayah lain yang sudah berencana memekarkan diri dari Kabupaten Banyuasin adalah Banyuasin Tengah. Enam kecamatan yang akan masuk dalam DOB Banyuasin Tengah nanti adalah Kecamatan Talang Kelapa, Tanjung Lago, Sumber Marga Telang, Telang Jaya, Banyuasin II, dan Agung Ilir, Makarti Jaya dan Selat Penuguan.
BACA JUGA:Syarat Pesugihan Gunung Kawi, Jika Berhasil Bisa Kaya 7 Turunan
Sumsel Provinsi Paling Rajin memekarkan diri Provinsi Sumsel sendiri termasuk daerah yang paling rajin memekarkan diri, sejak terbentuk 10 Mei 1946 berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 10 tahun 1948.
Pemekaran pertama terjadi dengan terbentuknya Provinsi Lampung pada 18 Maret 1964 UU No. 14 Tahun 1964.
Berikutnya Provinsi Bengkulu, 18 November 1968 berdasarkan UU No. 9 Tahun 1967 dan terkahir Provinsi Kepulauan Banga Belitung (Babel) pada 4 Desember 2000 berdasrkan UU No. 27 Tahun 2000 Saat ini sudah dipersiapkan Provinsi Sumsel Barat.
BACA JUGA:Mobil Truk Mengangkut Eks Material Mesin Terguling
Seandainya terwujud maka akan menjadi pemekaran daerah provinsi yang ke empat.
Provinsi Sumsel sendiri saat ini meliputi 13 Kabupaten dan 4 kota. Diketahui pula pemekaran daerah tingkat kabupaten dan kota dari sebelumnya yang dilakukan yakni pembentukan Kabupaten Banyuasin sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Musi Banyuasin.
BACA JUGA:6 Tumbal Pesugihan Paling Ngeri, Fatal Bisa Berakibat Nyawa Jadi Taruhan
Selanjutnya Kabupaten Lahat menjadi induk dari daerah baru Kabupaten Empat Lawang dan Kota Pagar Alam,
Kabupaten Ogan Kemering Ilir (OKI) pun tidak ketinggalan, yaitu dengan "melahirkan" daerah baru Kabupaten Ogan Ilir.
Selanjutnya Kota Prabumulih dan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pun terbentuk sebagai hasil pemekaran daerah induk Kabupaten Muara Enim.
BACA JUGA:Baru Empat Lawang Nyatakan Dukungan Pernyataan Sumselbar, Yang lain Bagaimana?
Berikutnya Kota LubuklLinggau yang "dilahirkan" daerah induk Kabupaten Musi Rawas, dan menyusul Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Serta Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang berhasil memekarkan diri, sekaligus membentuk dua daerah baru, yaitu Kabupaten OKU Timur dan Kabupaten OKU Selatan. (*).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: