Bapas Kelas II Lahat dan BNN Empat Lawang Resmi Jalin Kerja Sama Perangi Narkotika

Bapas Kelas II Lahat dan BNN Empat Lawang Resmi Jalin Kerja Sama Perangi Narkotika:ist--
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Lahat menjalin kerja sama strategis dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Empat Lawang. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama digelar di Aula Bapas Kelas II Lahat pada Rabu (27/8) pukul 10.30 WIB.
Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Bapas Kelas II Lahat, Perimansyah, bersama Kepala BNN Empat Lawang, Andi Kurniawan.
Turut hadir pejabat struktural dan pembimbing kemasyarakatan dari Bapas Kelas II Lahat serta jajaran pejabat utama BNN Empat Lawang.
Kerja sama ini bertujuan memperkuat koordinasi dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
Kolaborasi tersebut mencakup aspek penyelidikan, penyidikan, hingga assessment terpadu bagi penyalahguna narkoba.
BACA JUGA:Pantau Hotspot Karhutla, Polsek Muara Pinang Intensifkan Patroli di Desa Muara Pinang Baru
BACA JUGA:Mantan Ketua KONI Lahat Diperiksa Kejari, Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Rp1,76 Miliar
Kepala Bapas Kelas II Lahat, Perimansyah, menegaskan bahwa sinergi dengan BNN merupakan langkah nyata untuk meningkatkan efektivitas program rehabilitasi dan pendampingan bagi Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Selain itu, kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan narkoba di wilayah kerja kedua instansi.
“Kami optimis kerja sama ini akan membawa dampak positif dalam mewujudkan lingkungan yang lebih sehat dan bebas dari narkotika, khususnya bagi klien pemasyarakatan yang berada dalam proses pembinaan,” ujar Perimansyah.
BACA JUGA:Sosialisasi Posbankum di Empat Lawang: Wujudkan Hak Akses Keadilan Hingga Desa dan Kelurahan
BACA JUGA:Kebakaran Hebat di Desa Landur, 6 Rumah Ludes, Kerugian Capai Rp1,1 Miliar
Acara berlangsung lancar dengan semangat kolaboratif. Sinergi antara Bapas Kelas II Lahat dan BNN Empat Lawang ini diharapkan dapat menciptakan sistem penanganan penyalahgunaan narkoba yang lebih komprehensif, terintegrasi, dan berkelanjutan di Sumatera Selatan, khususnya di wilayah Lahat dan Empat Lawang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: