Mantan Ketua KONI Lahat Diperiksa Kejari, Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Rp1,76 Miliar

Mantan Ketua KONI Lahat Diperiksa Kejari, Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Rp1,76 Miliar:ist--
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat kembali melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2023.
Pada Selasa, 26 Agustus 2025, giliran mantan Ketua KONI Lahat berinisial KB dipanggil penyidik untuk memberikan keterangan mengenai pengelolaan dan penggunaan dana hibah tersebut.
Pemeriksaan berlangsung di ruang Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Lahat.
Kajari Lahat, Toto Roedianto SH MH, melalui Kasi Intel Rio Purnama, SH MH, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk memperdalam penyelidikan terkait siapa yang bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan dana hibah KONI.
BACA JUGA:Kebakaran Hebat di Empat Lawang, Dua Rumah Hangus, Kerugian Capai Rp800 Juta
BACA JUGA:Pasien ODGJ di Lubuk Linggau Harapkan Kemudahan Akses Obat Tanpa Harus Selalu Dibawa ke Rumah Sakit
“Pemeriksaan ini merupakan upaya menggali lebih dalam terkait alur penggunaan dana hibah KONI yang diduga diselewengkan.
Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga tuntas,” tegas Rio.
Proses Penyidikan dan Temuan
Penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejari Lahat Nomor: PRINT-883A/L.6.14/Fd.1/05/2025.
Hingga kini, lebih dari 50 saksi telah diperiksa, dan penyidik berhasil mengamankan uang negara senilai Rp287,8 juta yang telah disetorkan ke Rekening Penampungan Lain (RPL) Bank BSI KCP Lahat.
Sebelumnya, pada 4 Juni 2025, tim penyidik Kejari Lahat yang dipimpin Kasi Pidsus Mhd.
Padli Habibi, SH dan Kasi Pidum Priyudha Aditya, SH telah menggeledah Kantor KONI Lahat dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Lahat.
Dari penggeledahan tersebut, sejumlah barang bukti penting berhasil diamankan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: