Pasien ODGJ di Lubuk Linggau Harapkan Kemudahan Akses Obat Tanpa Harus Selalu Dibawa ke Rumah Sakit

Pasien ODGJ di Lubuk Linggau Harapkan Kemudahan Akses Obat Tanpa Harus Selalu Dibawa ke Rumah Sakit:ist--
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Yunita Lestari, warga RT 03 Kelurahan Ceremeh Taba, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, mengungkapkan keluhannya terkait aturan pengambilan obat pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang diwajibkan untuk membawa pasien langsung ke rumah sakit.
Dalam reses Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau, Hj. Rosmala Dewi, Yunita menyampaikan harapannya agar aturan dari BPJS Kesehatan dapat lebih fleksibel, terutama ketika kondisi pasien sedang tidak stabil.
“Saya punya anak usia 22 tahun yang rutin kontrol ke Poli Jiwa RS AR Bunda Lubuk Linggau. Kalau kondisinya stabil tidak masalah, tapi ketika sedang tidak stabil sangat berisiko jika dibawa ke rumah sakit. Harapan kami meski tidak membawa pasien, tetap bisa mendapatkan obat,” ujarnya, Selasa (26/8/2025).
Yunita menuturkan, pernah suatu waktu obat habis namun anaknya yang bernama Niken tidak memungkinkan untuk diajak ke rumah sakit.
BACA JUGA:Kebakaran Hebat di Empat Lawang, Dua Rumah Hangus, Kerugian Capai Rp800 Juta
BACA JUGA:Sosialisasi Posbankum di Empat Lawang: Wujudkan Hak Akses Keadilan Hingga Desa dan Kelurahan
Meski sudah menunjukkan video kondisi pasien kepada pihak farmasi, pengambilan obat tetap tidak diperbolehkan.
Beruntung, dokter yang menangani memahami kondisi pasien dan memberikan obat gratis untuk sementara hingga pasien bisa dibawa ke rumah sakit pada hari berikutnya.
Kisah serupa juga dialami orang tua lain di Lubuk Linggau.
“Ada warga Mesat, suami dan anaknya sama-sama ODGJ. Mereka juga berharap aturan pengambilan obat bisa menyesuaikan kondisi pasien,” tambah Yunita.
Perjalanan Panjang Niken Melawan ODGJ
Niken, anak pertama dari dua bersaudara, mulai sakit sejak usia 3,5 tahun setelah mengalami berbagai trauma, mulai dari menyaksikan kedua orang tuanya dibegal, terlempar ke jurang akibat kecelakaan, hingga kejang berulang hingga 25 kali sehari tanpa demam.
BACA JUGA:Wabup Empat Lawang Arifa’i Hadiri Rakor UKPBJ Sumsel 2025, Dorong Transparansi dan Akuntabilitas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: