Kecanduan Judi Online, Warga Lubuk Linggau Jual Motor Paman – Ditangkap Tim Landak Polres Musi Rawas

Kecanduan Judi Online, Warga Lubuk Linggau Jual Motor Paman – Ditangkap Tim Landak Polres Musi Rawas

Kecanduan Judi Online, Warga Lubuk Linggau Jual Motor Paman – Ditangkap Tim Landak Polres Musi Rawas:ist--

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Kecanduan judi online (judol) membuat Jus, warga Kelurahan Mesat Jaya, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, Kota Lubuk Linggau, nekat menjual sepeda motor milik pamannya sendiri.

Peristiwa penggelapan ini terjadi pada Sabtu, 17 Mei 2025, di rumah Welinda, Desa Bingin Jungut, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas.

Menurut keterangan Welinda, saat itu Jus datang ke rumahnya dan meminjam motor Honda NF 100 TD (Honda Beat) nopol T 2537 TF milik suaminya, Pelani.

Karena merasa percaya, Pelani memberikan motornya. Namun, setelah beberapa waktu, motor tersebut tidak pernah dikembalikan.

BACA JUGA:Sudah Ajukan Bantuan Sejak 2023, Atap SMKN 1 Cileungsi Ambruk Saat Jam Belajar, Pemerintah Provinsi Jadi Sorot

BACA JUGA:Pengurus PWI Kota Lubuk Linggau Silaturahmi Bersama Solihin, Siap Songsong Musyawarah Cabang

Merasa dirugikan, Welinda dan suaminya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Musi Rawas. Motor yang hilang ditaksir bernilai sekitar Rp7 juta.

Setelah lebih dari tiga bulan bersembunyi, Jus akhirnya berhasil ditangkap Tim Opsnal Landak Satreskrim Polres Musi Rawas pada Jumat, 12 September 2025, sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta melalui Kasat Reskrim AKP Ryan Tiantoro, didampingi Kanit Pidum Ipda Novra Robialda, menjelaskan bahwa saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan.

Dalam interogasi, Jus mengakui telah menjual motor tersebut kepada seseorang di Tanjung Sanai, Provinsi Bengkulu, dengan harga Rp2 juta. Uang hasil penjualan digunakan untuk bermain judi online.

BACA JUGA:Demam SKCK Pasca Seleksi PPPK, Polres Empat Lawang Tambah Jalur Pelayanan dan Siaga Akhir Pekan

BACA JUGA:Joncik Muhammad Lantik 62 Pejabat Baru di Empat Lawang, Berikut Nama-Nama Pejabat Yang diambil Sumpah

“Saat ini, barang bukti yang sudah dijual masih dalam tahap pengembangan untuk ditemukan kembali,” tegas Ipda Novra.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena kembali menyoroti dampak negatif kecanduan judi online yang memicu tindakan kriminal, bahkan terhadap anggota keluarga sendiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: