Tuduh Curi Sawit dan Kejar Pakai Parang, Warga Muara Lakitan Diringkus Polisi

Tuduh Curi Sawit dan Kejar Pakai Parang, Warga Muara Lakitan Diringkus Polisi:ist--
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Aksi nekat dilakukan oleh seorang warga Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas.
Lantaran menuduh orang lain mencuri buah sawitnya, seorang pria bernama Kusmeri alias Kelot (45) harus berurusan dengan aparat kepolisian.
Ia ditangkap Tim Landak Polres Musi Rawas pada Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 16.00 WIB di rumahnya tanpa perlawanan.
Kasus ini berawal pada Senin (30/6/2025) malam sekitar pukul 21.00 WIB, ketika Kusmeri alias Kelot mendatangi Amri (54), warga Dusun V Desa Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan.
Ia menuduh Amri telah mencuri buah kelapa sawit miliknya.
BACA JUGA:Tak Mau Pasar Jadi Semrawut Lagi, Satpol PP Empat Lawang Siagakan Petugas di Titik Rawan
BACA JUGA:Truk Rem Blong Tabrak Mobil Kijang dan Warga, 1 Orang Tewas
Tidak berhenti di situ, Kelot bahkan mengejar korban dengan sebilah parang, hingga korban terpaksa lari menyelamatkan diri ke rumah warga sekitar.
“Melihat situasi yang membahayakan, warga setempat langsung menghadang tersangka hingga situasi bisa diredam,” jelas Kanit Pidum Polres Musi Rawas Ipda Novra Robialda, mewakili Kasat Reskrim AKP Redho Agus Suhendra, Rabu (15/10/2025).
Merasa terancam dan tidak terima atas tindakan tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian ke Polres Musi Rawas.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku di rumahnya.
Dalam pemeriksaan, Kusmeri mengakui perbuatannya dan berdalih bahwa ia hanya emosi karena sawit miliknya sering hilang dicuri.
BACA JUGA:Tak Mau Pasar Jadi Semrawut Lagi, Satpol PP Empat Lawang Siagakan Petugas di Titik Rawan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: