Motif Sakit Hati, Maulana Dituntut Hukuman Mati atas Pembunuhan Sadis di Plaju

Motif Sakit Hati, Maulana Dituntut Hukuman Mati atas Pembunuhan Sadis di Plaju

Motif Sakit Hati, Maulana Dituntut Hukuman Mati atas Pembunuhan Sadis di Plaju:ist--

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Palembang menuntut hukuman mati terhadap Maulana, terdakwa kasus pembunuhan sadis yang merenggut nyawa tetangganya sendiri, Ali Basri.

Sidang pembacaan tuntutan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Palembang Kelas IA Khusus, Selasa (14/10).

Dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Kristanto Sahat SH MH, JPU Shanty Merianie SH menyatakan bahwa Maulana terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP.

“Perbuatan terdakwa menghilangkan nyawa orang lain dengan sengaja dan meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban. Hal yang meringankan nihil. Oleh karena itu, kami menuntut terdakwa dengan pidana mati,” tegas Shanty di hadapan majelis hakim.

BACA JUGA:Cegah Penyakit Menular, Lapas Empat Lawang Gelar Skrining TBC dengan Rontgen Dada bagi Tahanan dan Narapidana

BACA JUGA:Satlantas Polres Lubuklinggau Gencarkan Patroli Rutin Cegah Aksi Balap Liar

Motif Dendam dan Sakit Hati

Kasus ini bermula dari dendam pribadi antara Maulana dan korban. Berdasarkan keterangan kepolisian, Maulana merasa sakit hati setelah korban Ali Basri pernah melaporkannya ke polisi atas dugaan penganiayaan. Sejak saat itu, hubungan keduanya memburuk.

Pada malam takbiran, Minggu (30/3/2025), sekitar pukul 19.30 WIB, Maulana yang tengah berjalan di kawasan Jl Kapten Robani Kadir, Lorong Hikmah 3, Kecamatan Plaju, Palembang, melihat korban melintas dengan sepeda motor.

Korban diduga memprovokasi Maulana dengan gerakan seolah hendak mengambil sesuatu dari pinggangnya.

Merasa terancam, Maulana mencabut pisau yang diselipkan di pinggang dan langsung menusukkan ke tubuh korban beberapa kali.

Korban sempat mencoba melawan, namun Maulana terus menghujani tusukan hingga mengenai leher dan dada korban.

BACA JUGA:Warga Musi Rawas Ditemukan Meninggal Dunia di Kebun Setelah Cekcok dengan Istri

BACA JUGA:Cegah Penyakit Menular, Lapas Empat Lawang Gelar Skrining TBC dengan Rontgen Dada bagi Tahanan dan Narapidana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: