BNN dan DPD RI Sepakati Kolaborasi P4GN serta Penguatan Regulasi Rehabilitasi

BNN dan DPD RI Sepakati Kolaborasi P4GN serta Penguatan Regulasi Rehabilitasi:ist--
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) sepakat memperkuat kolaborasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba (P4GN) serta penguatan regulasi rehabilitasi.
Kesepakatan ini diambil dalam rapat kerja yang digelar Selasa (9/9) di Ruang Rapat Sriwijaya Gedung B DPD RI, Jakarta Pusat.
Rapat kerja tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, dan membahas evaluasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya terkait rehabilitasi medis dan sosial.
Dalam paparannya, BNN mengungkapkan bahwa angka prevalensi penyalahgunaan narkoba pada 2023 mencapai 1,73% atau sekitar 3,33 juta orang, dengan 2,71 juta di antaranya berasal dari kelompok usia produktif (15–49 tahun).
BACA JUGA:Wagub Sumsel Lantik 54 Pejabat Baru, Tegaskan Integritas dan Pelayanan Publik Bersih
BACA JUGA:Mobil Xpander Tertabrak Kereta Api di Peninjauan, Satu Tewas Dua Luka Berat
BNN juga menegaskan komitmennya mendukung visi “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045” melalui Asta Cita ke-7, yang fokus pada penguatan reformasi politik, hukum, birokrasi, serta pencegahan korupsi dan narkoba.
Beberapa kesimpulan penting dari rapat kerja ini antara lain:
Dukungan Anggaran: Komite III DPD RI berkomitmen mendukung peningkatan anggaran BNN.
Pembiayaan Rehabilitasi: DPD RI akan mendorong kebijakan agar BPJS Kesehatan menanggung biaya rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba.
Regulasi dan Pengawasan: DPD RI mendukung penetapan regulasi pola tarif layanan rehabilitasi dan pengawasan penyelenggaraannya di daerah.
BACA JUGA:Tiga Petugas Lapas Nusakambangan Naik Grade, SK Diserahkan Langsung Menimipas
BACA JUGA:Jaga Kondusivitas Wilayah, Sat Samapta Polres Empat Lawang Intensifkan Patroli Presisi
Penambahan Tenaga Ahli: Pemerintah diusulkan menambah jumlah konselor BNN dan petugas rehabilitasi di seluruh provinsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: