BNN dan DPD RI Sepakati Kolaborasi P4GN serta Penguatan Regulasi Rehabilitasi

BNN dan DPD RI Sepakati Kolaborasi P4GN serta Penguatan Regulasi Rehabilitasi

BNN dan DPD RI Sepakati Kolaborasi P4GN serta Penguatan Regulasi Rehabilitasi:ist--

Perlakuan Berbeda: BNN akan membedakan perlakuan antara pasien korban narkoba dengan pelaku atau pengedar yang sedang menjalani proses hukum.

Kolaborasi Program: Kedua lembaga sepakat memperkuat advokasi, edukasi, dan pencegahan narkoba di daerah, termasuk usulan memasukkan kurikulum tentang bahaya narkoba di sekolah.

Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat ketahanan masyarakat dan menurunkan angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: