Wacana Pemekaran Kikim Area Kembali Mencuat, DPRD Sumsel Beri Dukungan

Wacana Pemekaran Kikim Area Kembali Mencuat, DPRD Sumsel Beri Dukungan

Wacana Pemekaran Kikim Area Kembali Mencuat, DPRD Sumsel Beri Dukungan:ist--

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Isu pemekaran kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali mencuat. Salah satu yang menjadi sorotan adalah wacana pembentukan Kabupaten Kikim Area sebagai daerah otonomi baru (DOB).

Kikim Area merupakan wilayah yang terdiri dari 89 desa di lima kecamatan, yaitu Kikim Barat, Kikim Selatan, Kikim Timur, Kikim Tengah, dan Pseksu.

Wacana pemekaran ini sejatinya bukan hal baru, melainkan sudah bergulir sejak lama. Bahkan, impian tersebut telah disidangkan dalam rapat paripurna di tingkat DPRD kabupaten hingga provinsi.

Tahapan pembentukan Kabupaten Kikim Area terus berjalan, dengan salah satu langkah penting yang telah dilakukan adalah Kajian Akademis sebagai syarat administrasi.

BACA JUGA:Wali Kota Lubuk Linggau Dorong Pemilihan Ketua RT Secara Musyawarah Mufakat

Saat ini, prosesnya tinggal menunggu kebijakan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pencabutan moratorium pemekaran daerah.

Kikim Area dinilai memiliki potensi yang besar untuk berkembang sebagai kabupaten tersendiri.

Wilayah ini memiliki sumber daya alam yang melimpah, dengan sektor unggulan seperti pertanian, perkebunan sawit dan karet, serta minyak bumi yang menjadi penopang utama perekonomian masyarakat.

Wacana pemekaran ini juga mendapat dukungan dari DPRD Provinsi Sumatera Selatan.

Anggota DPRD Provinsi Sumsel Daerah Pemilihan (Dapil VII), Kiky Subagio, menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh pemekaran daerah sebagai upaya pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA:Damkar Banyuasin Bantu Warga yang Kesulitan Transportasi saat Mudik Lebaran

"Namanya pemekaran daerah selalu kita (DPRD) dukung, karena selain adanya pemerintahan baru, akan beriringan dengan adanya pemerataan pembangunan," ujar Kiky Subagio kepada Lahat Pos, Rabu (2/4/2025).

Menurutnya, pemekaran wilayah bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik, terutama dalam bidang kesehatan dan pendidikan.

"Apalagi yang menjadi skala prioritas di bidang kesehatan dan pendidikan yang akan bertambah dan insyaAllah lebih baik," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: