Pemkab Empat Lawang Usulkan 51 Paket Kegiatan ke Pemprov Sumsel Senilai Rp127 Miliar

Pemkab Empat Lawang Usulkan 51 Paket Kegiatan ke Pemprov Sumsel Senilai Rp127 Miliar:dok/ist--
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang secara resmi mengusulkan sebanyak 51 paket kegiatan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan melalui mekanisme Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) Tahun Anggaran 2025.
Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Pj Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin, dalam rapat paparan yang digelar di Ruang Rapat Kantor Gubernur Sumsel, Palembang.
Dalam kegiatan tersebut, Fauzan didampingi oleh Pj Sekda Empat Lawang, Kepala Bappeda, Kepala BPKD, Kepala Dinas PUPR, serta Kepala Dinas PU Perkim Kabupaten Empat Lawang.
"Total ada 51 paket kegiatan yang kita usulkan, tersebar di 10 kecamatan.
Kegiatannya mencakup pembangunan sarana dan prasarana serta program gerak cepat yang selaras dengan arah kebijakan Pemprov Sumsel," ungkap Fauzan.
BACA JUGA:Akun Facebook Gunakan Foto Bupati Muba Dipastikan Hoaks, Masyarakat Diimbau Waspada Penipuan Digital
BACA JUGA:Bhabinkamtibmas Kawal Penyaluran BLT di Desa Tanjung Ning Jaya, 25 Warga Terima Bantuan Rp 1,8 Juta
Lebih lanjut, Fauzan menyebutkan bahwa nilai usulan BKBK yang diajukan Pemkab Empat Lawang mencapai Rp127 miliar.
Usulan tersebut akan diverifikasi oleh tim verifikator gabungan dari provinsi.
"Setelah diverifikasi, baru ditentukan berapa besar bantuan yang akan disetujui untuk Kabupaten Empat Lawang," tambahnya.
Fauzan juga berharap doa dan dukungan dari seluruh masyarakat agar program-program pembangunan yang telah dirancang dapat berjalan dengan baik.
BACA JUGA:Irma Suryani Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis adalah Investasi Masa Depan Bangsa
BACA JUGA:Gubernur Sumsel Bangun Arena Grass Track di Jakabaring, Antisipasi Balap Liar Anak Muda
"Mohon doa dan dukungan dari semua pihak. Kami akan terus berupaya memberikan yang terbaik untuk masyarakat, meskipun dalam berbagai keterbatasan," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: