Tak main-main, Pemekaran Sumsel Barat, Lubuk Linggau Siapkan Kantor Gubernur, Kapolda Sampai Kejati

Tak main-main, Pemekaran Sumsel Barat, Lubuk Linggau Siapkan Kantor Gubernur, Kapolda Sampai Kejati

--

Tak main-main, Pemekaran Sumsel Barat, Lubuk Linggau Siapkan Kantor Gubernur, Kapolda Sampai Kejati

LUBUKLINGGAU, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Upaya masyarakat kota lubuk Linggau menyambut dan mendukung Pemekaran Provinsi baru Sumatera Selatan Barat (Sumselbar) tak main main.

BACA JUGA:Pemekaran Sumatera Selatan, Presidium Sumsel Barat Sambangi Mantan Gubernur Bengkulu di Linggau

Selain Lahan ternyata Kota lubuknlinggau sudah meempersiapakan kantor Gubernur, Kantor Kapolda, Kajati serta pertikal lain seperti Pengadilan Tinggi dan Agama.

Inilah salah satu bentuk dukungan penuh pemerintah dan masyarakat Kota Lubuk Linggau menyambut terbenruknya Provinsi Baru Sumsel Barat itu nanti. Wali Kota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe mengungkapkan pihaknya menyiapkan lahan dan bangunan untuk Kantor Gubernur Sumsel Barat.

BACA JUGA:Legislator dan Tokoh Masyarakat Musirawas Dukung Terbentuknya Provinsi Sumsel Barat

Tak hanya itu, Kota Lubuklinggau juga telah menyiapkan bangunan yang bakal dijadikan kantor instansi vertikal diantaranya Polda, Kejati, Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama. “Siapapun nantinya yang menjadi Gubernur kalau Sumsel Barat terbentuk tidak masalah,” ucap Nanan seperti dilansir di Linggaupos.disway.id. (disway network)

Seperti diketahui, kota dan kabupaten diwacanakan, akan bergabung dengan Sumsel Barat yakni, Kota Lubuklinggau. Kemudian Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara, Kabupaten Empat Lawang, Kota Pagar Alam dan Kabupaten Lahat. “Saya juga nanti kalau terpilih menjadi DPR RI, akan lebih besar lagi berjuang untuk pemekaran ini,” tegas Nanan.

BACA JUGA:Linggau Jadi Ibukota Sumsel Barat?, Simak Penjelasan Pengamat Politik!

Dukungan terhadap pemekaran Sumsel Barat juga disampaikan mantan Gubernur Bengkulu Dr H Ridwan Mukti. Menurut Ridwan Mukti pemekaran Sumatera Selatan Barat (Sumsel Barat) sudah layak terbentuk.

Hal ini melihat dari jumlah penduduk, luas wilayah dan Sumber Daya Alam (SDA) yang ada di kabupaten/kota yang akan bergabung menjadi Sumsel Barat. Hanya saja saat ini wacana pemekaran Provinsi Sumsel Barat baru sebatas melengkapi dukungan sambil menunggu moratorium pemekaran dibuka oleh pemerintah pusat.

Mantan Anggota DPR RI dua periode itu juga sangat mengapresiasi pembentukan Provinsi Sumsel Barat. Namun dirinya memberikan masukan kepada Presedium Pemekaran Sumsel Barat untuk melengkapi dokumen dukungan dari kepala daerah dan DPRD.

BACA JUGA:Bukan Hanya Linggau, Calon Ibukota Sumsel Barat Dibidik 2 Kabupaten/Kota Ini?

Sambil menunggu dibukanya kembali kran moratorium pemekaran daerah di Indonesia yang saat ini masih ditutup oleh pemerintah pusat. “Saya lihat kajian-kajian itu memungkinkan, karena negara kita kesatuan tergantung dengan keinginan politik dari pusat keinginan pusat, kalau pusat berkehendak dibukanya kran pemekaran ya bisa saja," tegas Ridwan Mukti.

Menurut RM sapaan Dr H Ridwan Mukti, keinginan politik untuk pemekaran Sumsel Barat harus ada tindaklanjuti dengan adanya dukungan dari, kepala daerah dan DPRD di dearah-daerah yang termasuk dalam pemekaran. Presedium kata RM harus bisa membuat bagaimana keinginan politik terjabarkan dalam bentuk aturan atau pun syarat adaministrasi. “Dalam undang-undangan disebutkan penyelenggara daerah itu kepala daerah dan DPRD, maka diperlukan dukungan dari kepala daerah dan DPRD serta gubernur,” ucapnya.

BACA JUGA:35 Soal Psikotes Bawaslu Kabupaten dan Pembahasannya

Setelah mendapat dukungan, barulah bisa dirumuskan oleh kajian-kajian akademis yang dilakukan secara objektif. Setelah semua dokumen dukungan lengkap, semuanya baru diusulkan ke pemerintah pusat.

Presidium Sumsel Barat untuk sementara diminta melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Sehingga jika sewaktu-waktu ada keputusan politik tentang pemekaran semua dokumennya sudah lengkap. "Saya beri masukan kepada presidium lengkapi saja dukumen-dokumennya dulu, kalau nanti ada keputusan politik tentang pemekaran tersebut,tenbtunya kita sudah memliki dokumen-dokumen lengkap," sarannya.

BACA JUGA:Tol Padang-Pekanbaru Belum Jelas, Total 162,1 Km Belum Dikerjakan

Suami Hj Lily Martani Ridwan itu menambahkan, sepengatahuan dirinya kran pemekaran masih ditutup oleh pemerintah pusat. Hanya ada pemekaran khusus di Papua yang sifatnya sangat mendesak. "Yang dibuka hanya untuk Papua saja, karena ada urgensi ya hal-hal yang sangat rahasia dan sensitif tentunya ganguan-ganguan internasional terhadap disitegrasi di Papua,

BACA JUGA:3 Hari Bermalam di Mina, Jemaah Haji Empat Lawang Bersiap Tawap Ifadah

ya namanya politik serba mungkin, spekulasi mungkin saja, tapi yang kita lihat bahwa memang itu semua tergantung keputusan politik di nasional," tandasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: