Ungkap Kasus Kematian Robert Marlando Harahap, Polisi Duga Akibat Pesta Miras dan Narkoba

Ungkap Kasus Kematian Robert Marlando Harahap, Polisi Duga Akibat Pesta Miras dan Narkoba

Ungkap Kasus Kematian Robert Marlando Harahap, Polisi Duga Akibat Pesta Miras dan Narkoba:ist--

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Penyidik Satreskrim Polres Lubuk Linggau hampir menemui titik terang dalam mengungkap penyebab kematian Robert Marlando Harahap (20).

Penemuan jasadnya pada Selasa, 1 April 2025, sekitar pukul 10.00 WIB di pekarangan kosong Jl Kenanga 1 Lama, Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, membuat keluarga korban, terutama ibunya, Marlina, terpukul.

Marlina mengapresiasi kerja cepat Tim Macan Polres Lubuk Linggau yang dalam waktu kurang dari 24 jam berhasil mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Para terduga pelaku ditangkap sejak Selasa malam hingga Rabu dini hari.

Berdasarkan hasil visum dari Tim Medis RSUD Siti Aisyah, awalnya polisi menduga korban meninggal akibat dibunuh, mengingat adanya luka akibat benda tumpul di tubuhnya.

BACA JUGA:Mayat Pria Ditemukan di Semak-semak Lubuk Linggau, Korban Diketahui Sudah Menghilang Sehari Sebelumnya

Namun, dalam hasil penyidikan lebih lanjut pada Rabu, 2 April 2025, polisi menduga kematian Robert disebabkan oleh pesta minuman keras dan narkoba yang berujung pada pembuangan jasad oleh teman-temannya yang panik melihat korban tak sadarkan diri.

Minggu malam, 31 Maret 2025, Robert bertemu temannya yang berinisial A di Jl Bengawan Solo, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II.

Robert sempat meminta A menemaninya membayar utang kepada bos lamanya, tetapi A menolak sehingga Robert pergi sendiri.

Setelah itu, ia bertemu dengan lima orang temannya yang pernah bekerja satu tempat dengannya.

Dari hasil penyidikan, korban dan kelima temannya menggelar pesta miras hingga Robert mabuk dan kehilangan kesadaran. Karena panik, dua dari lima teman Robert membuang jasadnya di lokasi penemuan.

BACA JUGA:Disdukcapil Lubuk Linggau Kekurangan Mesin Cetak KTP-El, Usulkan Penambahan ke Wali Kota

Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi, melalui Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau, AKP M Kurniawan Azwar, membenarkan bahwa Tim Macan awalnya mengamankan lima orang terduga pelaku.

Namun, setelah penyelidikan lebih lanjut, hanya dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni mereka yang membuang korban di TKP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: