Disdukcapil Lubuk Linggau Kekurangan Mesin Cetak KTP-El, Usulkan Penambahan ke Wali Kota

Disdukcapil Lubuk Linggau Kekurangan Mesin Cetak KTP-El, Usulkan Penambahan ke Wali Kota

Disdukcapil Lubuk Linggau Kekurangan Mesin Cetak KTP-El, Usulkan Penambahan ke Wali Kota:ist--

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Lubuk Linggau mengalami kendala dalam pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) akibat keterbatasan mesin cetak.

Saat ini, Disdukcapil hanya memiliki satu mesin cetak KTP-El yang masih dapat dioperasikan.

Kepala Disdukcapil Kota Lubuk Linggau, Muhammad Ikbal, S.STP, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengusulkan kepada Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat, M.I.Kom, untuk menambah mesin cetak KTP-El guna mengatasi kendala ini.

“Kami sudah mengusulkan kepada pimpinan untuk menambah mesin cetak KTP-El karena memang sangat terbatas, kita hanya punya satu mesin cetak yang bisa dioperasikan,” ujar Muhammad Ikbal kepada wartawan.

BACA JUGA:Sambut Periode Libur Lebaran 2025, BRI Pastikan Keandalan Super Apps BRImo untuk Transaksi Tanpa Hambatan

Menurutnya, jika mesin cetak yang ada mengalami kerusakan, proses perbaikannya akan sulit karena harus dibawa ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil).

Teknisi khusus dari Ditjen Dukcapil yang menangani perbaikan tersebut, sehingga tidak bisa dilakukan di tempat servis biasa.

Guna menghindari risiko kerusakan mesin yang sudah berusia tua, Disdukcapil membatasi pencetakan KTP-El hanya sebanyak 80 keping per hari. Padahal, kapasitas maksimal mesin tersebut dapat mencapai 100 keping per hari.

“Mesin sudah tua, kita batasi 80 keping maksimal per hari. Kalau kapasitas maksimal mencetak 100 keping, tapi kami tidak berani ambil risiko, takut rusak,” jelas Ikbal.

BACA JUGA:Mayat Pria Ditemukan di Semak-semak Lubuk Linggau, Korban Diketahui Sudah Menghilang Sehari Sebelumnya

Selain mengusulkan penambahan mesin cetak KTP-El, Disdukcapil Kota Lubuk Linggau juga mengajukan permintaan rutin untuk pengadaan blangko Kartu Identitas Anak (KIA) dan tinta pencetakan KIA.

Saat ini, stok blangko KIA telah habis sehingga Disdukcapil harus meminjam dari daerah tetangga.

“Blangko KIA kita adakan sendiri dengan dana APBD, demikian juga tintanya. Tapi kalau blangko KTP-El, itu didrop langsung dari pusat (Ditjen Dukcapil),” tambahnya.

Dengan adanya usulan ini, diharapkan Pemerintah Kota Lubuk Linggau segera merealisasikan pengadaan mesin cetak KTP-El dan blangko KIA guna meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: