Polres Lahat Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Desa Selawi, Tiga Pelaku Diamankan

Polres Lahat Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Desa Selawi, Tiga Pelaku Diamankan

Polres Lahat Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Desa Selawi, Tiga Pelaku Diamankan:ist--

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lahat Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Desa Selawi, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Keberhasilan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Rizki Ridho Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., bersama Kanit Pidum Iptu Budi Agus, S.E., serta Tim Jagal Bandit Polres Lahat.

Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/378/X/2025/SPKT/POLRES LAHAT/POLDA SUMSEL, yang dilaporkan pada Sabtu, 4 Oktober 2025 sekitar pukul 08.00 WIB.

Peristiwa terjadi di rumah korban di Desa Selawi saat rumah dalam keadaan kosong.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap tiga orang pelaku berinisial LNA (24), DF (37), dan AD (46) — seluruhnya warga Kabupaten Lahat.

BACA JUGA:Kejari OKI Gagalkan Penyamaran Jaksa Gadungan, Bupati Muchendi Apresiasi Langkah Tegas Penegak Hukum

BACA JUGA:Lapas Empat Lawang dan Dinas Sosial Jalin Kerja Sama Pembinaan Kemandirian Warga Binaan

Para pelaku diduga merusak pintu belakang rumah korban sebelum mengambil sejumlah barang berharga seperti televisi, kipas angin, pakaian, tabung gas LPG 3 kg, dan perabot rumah tangga lainnya.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta dan melapor ke SPKT Polres Lahat.

Berkat kesigapan tim, ketiga tersangka berhasil ditangkap di lokasi berbeda pada Senin, 6 Oktober 2025, sekitar pukul 13.00 WIB.

LNA diamankan di Desa Selawi,

DF ditangkap di Jalan Lingkar Dusun III, Kelurahan Muara Siban,

AD diamankan di Perumnas Selawi Blok C, Kecamatan Lahat.

Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit kipas angin, satu unit televisi, satu buah linggis, serta satu set keramik prasmanan yang diduga digunakan dan merupakan hasil kejahatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: