Polres Lahat Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Desa Selawi, Tiga Pelaku Diamankan

Polres Lahat Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Desa Selawi, Tiga Pelaku Diamankan

Polres Lahat Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Desa Selawi, Tiga Pelaku Diamankan:ist--

BACA JUGA:Desa Aur Gading, Ketahanan Pangan, Desa Kembangkan Ayam Petelur, Dari DD Angaran, 2025 di Kolola Bumdes

BACA JUGA:Heboh Wacana Guru Jadi Penanggung Jawab Program MBG: P2G Tegas Menolak, Kemendikdasmen Siapkan Insentif

Kasat Reskrim AKP Rizki Ridho Pratama menegaskan bahwa Polres Lahat akan terus meningkatkan kinerja dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Lahat. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan profesional,” ujarnya.

Ketiga pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Lahat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kejahatan.

BACA JUGA: Sidang Korupsi PMI Palembang: Mantan Wawako Fitrianti dan Suami Tak Saling Tegur

Polres Lahat juga membuka layanan pengaduan melalui Call Center 110 dan WhatsApp di 081370002110, yang siap melayani masyarakat selama 24 jam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: