Wow! Ada Rencana Pemekaran Kabupaten Baru di Provinsi Bengkulu, Wacananya Sudah Sampai ke Kemendagri
Ketua DPRD Bengkulu Utara saat mengunjungi Kementerian Dalam Negeri. Salah satu pembahasnanya adalah terkait pengajuan pembentukan Kabupaten Bumi Pekal.-DISWAY NETWORK-Rakyat Bengkulu
BENGKULU UTARA, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Kabupaten BENGKULU UTARA, ternyata mengajukan usulan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB).
Bahkan, usulan pemekaran wilayah kabupaten ini telah lama digagas dan dibahas.
BACA JUGA:Skenario Terbaru Pemekaran Sumsel, Bye-bye Linggau!
Nama kabupaten baru tersebut adalah Kabupaten Bumi Pekal, yang meliputi setidaknya 6 kecamatan.
Adapun 6 kecamatan yang dimaksut antara lain, Kecamatan Ketahun, Kecamatan Pinang Raya, Kecamatan Napal Putih, Kecamatan Ulok Kupai.
BACA JUGA:Daftar 6 Calon Kabupaten Baru di Sumsel 2023, Tunggu Moratorium DOB Dicabut Langsung Sah!
Kemudian ada Kecamatan Putri Hijau dan Kecamatan Marga Sakti Sebelat, dengan total jumlah desa sebanyak 59 desa di wilayah 6 kecamatan yang dimaksut.
Mencuatnya kembali rencana pemekaran kabupaten ini, setelah Pemerintah dan DPRD Bengkulu Utara mengaku sudah sepakat untuk mendorong rencana pembentukan Kabupaten Bumi Pekal.
BACA JUGA:Linggau Jadi Ibukota Sumsel Barat?, Simak Penjelasan Pengamat Politik!
Bahkan DPRD Bengkulu Utara sangat getol mendukung aspirasi masyarakat 6 kecamatan untuk membentuk kabupaten baru, yang dimaksut.
Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara menuturkan, pembentukan Kabupaten Bumi Pekal sudah menjadi aspirasi masyarakat sejak lama.
BACA JUGA:Bukan Hanya Linggau, Calon Ibukota Sumsel Barat Dibidik 2 Kabupaten/Kota Ini?
Namun di masa kepemimpinannya, terjadi progres yang cukup jauh jika dibandingkan periode-periode sebelumnya.
Di masa kepemimpinan Ketua Sonti, proposal pengajuan dari presidium sudah dibahas secara resmi di DPRD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: