Daftar 6 Calon Kabupaten Baru di Sumsel 2023, Tunggu Moratorium DOB Dicabut Langsung Sah!
Ilustrasi--
PALEMBANG, RAKYAYEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), hingga saat ini masih terdiri dari 13 kabupaten dan 4 kota.
Namun demikian, ternyata pernah dan masih muncul ke permukaan, wacana pemekaran wilayah kabupaten/kota di provinsi yang bersemboyan 'Bersatu Teguh' tersebut.
BACA JUGA:2 Provinsi Baru Jika Provinsi Sumsel Dimekarkan
Tak tanggung-tanggung, pernah muncul 6 wacana pemekaran wilayah kabupaten/kota menjadi daerah otonomi baru (DOB) di Provinsi Sumsel.
Bahkan diantaranya, sudah mendapat persetujuan dari Pemerintah Provinsi Sumsel, sebagai Calon Daerah Persiapan (CDP).
BACA JUGA:Daftar Harga Bahan Pokok di Empat Lawang Paska Lebaran
Namun sayang, sampai dengan saat ini kebijakan mengenai Moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) belum dicabut oleh pemerintah pusat, hingga wacana pembentukan kabupaten/kota baru di Provinsi Sumsel, masih terganjal.
Berikut kami rangkum 6 wacana kabupaten pemekaran baru di Provinsi Sumsel:
1. Kabupaten Kikim Area
Wacana pembentukan Kabupaten Kikim Area, yang terpisah dari Kabupaten Lahat, sudah cukup lama berkembang.
BACA JUGA:Ingin Anak Jadi Cinta Al-Qur'an, Daftarkan Segera di Sini!
Memiliki modal 5 wilayah kecamatan yang akan bergabung di dalam wilayah kabupaten ini, masyarakat bersama tokoh dan tetua masyarakt di wilayah ini, sangat percaya diri, jika Kabupaten Kikim Area dapat disahkan.
Pada 26 Juli 2021 silam DPRD Provinsi Sumsel dan Gubernur Sumsel, telah sepakat menyetujui pemekaran CDP Kabupaten Kikim Area dengan Ibukota Bungamas.
BACA JUGA:Belum Daftar Beasiswa LPDP? Tenang Masih Ada Tahap 2 Pendaftaran Beasiswa LPDP
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: