Lolos Dari Tuntutan Mati, Sambo Dituntut Seumur Hidup
Sambo saat menjalani sidang. Foto : Disway.id--
Perbuatan terdakwa telah mencoreng institusi polri di mata masyarakat Indonesia dan dunia internasional. Perbuatan terdakwa membuat banyak anggota polri turut terlibat.
Hal-hal yang meringankan tidak ada.
"Kami penuntut umum dalam perkara terdakwa Ferdy Sambo dengan memperhatikan Undang-Undang bersangkutan menuntut, mohon agar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara atas nama terdakwa Ferdy Sambo memutuskan:
BACA JUGA:Brigadir J Menangis Sebelum Tubuhnya Tertembus Peluru
Setelah membacakan unsur-unsur pidana yang memberatkan Ferdy Sambo, Jaksa pun menuntutnya dengan hukuman pidana seumur hidup.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana seumur hidup," tutup Jaksa. (*)
Berita ini telah tayang di DISWAY.ID dengan judul : Ferdy Sambo Dituntut Pidana Seumur Hidup, Fakta-fakta Ini Mengemukakan: Ikut Menembak Hingga Upaya Hilangkan Barang Bukti
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: