Kasus Korupsi Mantan Inspektur di Lahat Mulai Disidang

Kasus Korupsi Mantan Inspektur di Lahat Mulai Disidang

Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 100 juta kepada Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat, terkait dengan dugaan korupsi dalam program-program Dinas Koperasi dan UKM tahun 2020.-DISWAY NETWORK-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: