Kasus Korupsi Mantan Inspektur di Lahat Mulai Disidang
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 100 juta kepada Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lahat, terkait dengan dugaan korupsi dalam program-program Dinas Koperasi dan UKM tahun 2020.-DISWAY NETWORK-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: