Klik Pencairan Honor! KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai Tersangka Pemerasan

Klik Pencairan Honor! KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai Tersangka Pemerasan

Klik Pencairan Honor! KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai Tersangka Pemerasan:ist/net--

RAKYATEMPATLAWANG.DIAWAY.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi.

Rohidin diduga memanfaatkan pencairan honor pegawai tidak tetap (PTT) dan guru tidak tetap (GTT) se-Provinsi Bengkulu sebagai strategi politik menjelang Pilkada 2024.

Menurut Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, RM memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Bengkulu, berinisial SD, untuk mencairkan honor pegawai honorer sebelum 27 November 2024, yang seharusnya diterima pada bulan Desember.

“Saudara SD diminta mencairkan honor sebesar Rp 1 juta per orang sebelum hari pencoblosan.

BACA JUGA:Mengungkap Misteri Asal Usul Manusia, Benarkah Kita Berasal dari Afrika?

BACA JUGA:Pesawat Latihan Jatuh di Colorado, Dua Relawan Civil Air Patrol Tewas, Satu Terluka

Harapannya, pencairan ini akan memengaruhi para guru honorer agar memilih yang bersangkutan pada Pilkada mendatang,” ungkap Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (24/11/2024).

Pencairan Dini Tanpa Potongan

Alex menegaskan bahwa tidak ada potongan honor dalam pencairan dini ini.

Namun, upaya percepatan tersebut dinilai sebagai bentuk pemanfaatan jabatan demi keuntungan politik.

“Ini dilakukan dengan harapan agar para guru honorer merasa senang dan loyal sehingga memilih yang bersangkutan. Ini contoh nyata pemanfaatan kekuasaan untuk kepentingan pribadi,” tambah Alex.

Tiga Tersangka dan Barang Bukti Fantastis

Selain Rohidin, KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka, yakni Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (IF) dan ajudan gubernur Anca (AC).

BACA JUGA:Pilih Jurusan Kuliah Paling Mudah? Ini Rekomendasi dan Tips Jitu untuk Sukses!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: