Warga Sukaraja Protes! Tanah dan Bangunan PAUD Hendak Diambil Alih Yayasan

Warga Sukaraja Protes! Tanah dan Bangunan PAUD Hendak Diambil Alih Yayasan

Warga Sukaraja Protes! Tanah dan Bangunan PAUD Hendak Diambil Alih Yayasan-DISWAY NETWORK-

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Puluhan warga RT 01 RW 02, Desa Sukaraja, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, melakukan aksi protes pada Jumat, 13 September 2024. 

Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan atas rencana pihak yayasan yang ingin mengambil alih tanah dan bangunan yang selama ini digunakan sebagai sekolah anak usia dini (PAUD), Radhatul Athfal (RA).

Aksi protes ini dipicu oleh gugatan yang diajukan oleh pihak yayasan terhadap tiga warga setempat, yaitu H. Ahmad Dawam (ahli waris), Tukiman (Ketua Kelompok Yasinan Miftahul Huda), dan Sugiarno (Kadus I Sukaraja). 

Sunardi, salah satu perwakilan warga, menyatakan bahwa gugatan tersebut tidak berdasar dan jauh dari kenyataan.

BACA JUGA:Forum Rajawali Indonesia Laporkan Dugaan Korupsi Kepala Dinas di Lubuklinggau ke Kejati Sumsel

BACA JUGA:75 Anggota DPRD Sumsel Periode 2024-2029 Segera Dilantik, Berikut Nama-namanya!

Tanah Wakaf dan Bangunan Hasil Swadaya

Menurut Sunardi, bangunan sekolah tersebut berdiri atas swadaya masyarakat sekitar pada tahun 1992-1993. 

Gedung dengan ukuran sekitar 6x8 meter tersebut awalnya dibangun sebagai tempat anak-anak mengaji. 

"Tanah itu milik KH Soheh, ayah dari H. Ahmad Dawam, yang telah diwakafkan untuk keperluan mengaji anak-anak," jelas Sunardi.

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Dorong Implementasi SPBE dan Aplikasi Srikandi

BACA JUGA:Bahas Bantuan Pendidikan untuk Anak TNI dan POLRI

Setelah bangunan selesai, pihak yayasan hadir dan menggunakan tempat tersebut untuk kegiatan mengaji sistem iqro. 

Namun, pada awalnya, yayasan hanya menumpang di rumah warga dan kemudian berpindah ke musala Miftahul Huda, yang kini telah menjadi masjid. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: