MK Tolak Gugatan PKB, PKN Sah Dapat Satu Kursi di DPRD Sumsel
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang diajukan oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam perkara sengketa hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif DPRD Sumatera Selatan di Dapil Sumsel 9. --
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: