Kominfo Putus Internet dari Kamboja hingga Filipina, Apa Alasannya?

Kominfo Putus Internet dari Kamboja hingga Filipina, Apa Alasannya?

Kominfo Putus Internet dari Kamboja hingga Filipina.--

JAKARTA, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Langkah tak terduga dilakukan oleh salah satu perangkat Pemerintah Republik Indonesia, di mana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memutus jaringan internet dari Kamboja hingga Filipina.

Tindakan ini terkait erat dengan upaya memberantas judi online yang sangat marak terjadi di tanah air. 

Beberapa waktu silam, Kemenkominfo mengumumkan langkah drastis untuk memutus akses internet dari Kamboja hingga Filipina.

BACA JUGA:Danau-danau Menakjubkan di Indonesia: Keindahan Alam yang Memikat

Alasan di balik tindakan ini adalah untuk memberantas judi online yang semakin merajalela di Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi.

Melansir informasi dari Kompas, Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa pihaknya telah melayangkan permintaan pemutusan akses internet melalui surat Nomor B-1678/M.KOMINFO/PI.02.02/06/2024.

Surat tersebut menginstruksikan pemutusan akses jalur komunikasi internet yang diduga digunakan untuk judi online, terutama dari dan ke Kamboja dan Davao Filipina, dalam waktu paling lambat 3×24 jam sejak surat tersebut ditandatangani.

BACA JUGA:Wisata Sungai di Indonesia: Eksplorasi Keindahan Aliran Air yang Memukau

Isi dari surat tersebut menyatakan secara tegas bahwa:

“Melakukan pemutusan akses jalur komunikasi internet yang diduga digunakan untuk judi online, terutama dari dan ke Kamboja dan Davao Filipina dalam waktu paling lambat 3×24 jam (hari kerja) sejak surat ini telah ditandatangani.”

Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas judi online yang semakin meresahkan masyarakat.

Sayangnya, hingga artikel ini diterbitkan pada Kamis (27/06), belum ada informasi terbaru mengenai hasil dari pemutusan internet tersebut.

Upaya ini mengundang berbagai respons dari berbagai pihak, termasuk pengamat keamanan siber.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: