Kominfo Putus Internet dari Kamboja hingga Filipina, Apa Alasannya?

Kominfo Putus Internet dari Kamboja hingga Filipina, Apa Alasannya?

Kominfo Putus Internet dari Kamboja hingga Filipina.--

BACA JUGA:Grup Neraka! Indonesia Bakal Berhadapan dengan Lawan Kelas Berat di Babak Ketiga Kualifikasi Piala Dunia

Alfons Tanujaya, seorang pengamat keamanan siber dari situs Vaksin, mengungkapkan pandangannya kepada Kompas.

Menurutnya, tindakan Kominfo ini tidak akan menjamin hilangnya judi online sepenuhnya.

Namun, ia mengakui bahwa langkah ini akan menyulitkan pengelola judi online dalam menjalankan aksinya.

“Ini tidak akan menjamin hilangnya judi online, tetapi jelas akan menyulitkan pengelola judi online dalam menjalankan aksinya,” ucap Alfons Tanujaya.

BACA JUGA:Apple Sedang Mengembangkan Versi Murah dari Vision Pro

Meskipun pemblokiran akses internet terhadap dua negara tersebut telah dilakukan, Alfons menjelaskan bahwa teknologi Virtual Private Network (VPN) tetap menjadi tantangan dalam upaya pemberantasan judi online.

VPN memungkinkan pengguna untuk mengakses situs yang diblokir dengan menyamarkan lokasi mereka, sehingga pemblokiran internet menjadi kurang efektif.

VPN telah menjadi alat yang umum digunakan oleh para pelaku judi online untuk menghindari pemblokiran dan tetap menjalankan aktivitas ilegal mereka.

BACA JUGA:Simak Keindahan Alam dan Konservasi Penyu di Pantai Trisik Yogyakarta

Ini menunjukkan bahwa meskipun langkah pemutusan internet adalah langkah yang signifikan, masih ada kendala teknologi yang harus diatasi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: