Perbandingan Gaji Guru di India dan Indonesia, Siapa yang Lebih Sejahtera?

Perbandingan Gaji Guru di India dan Indonesia, Siapa yang Lebih Sejahtera?:ist--
Kondisi guru di Indonesia tidak jauh berbeda. Masih banyak guru honorer menerima gaji di bawah Rp 2 juta, bahkan ada yang hanya memperoleh Rp 500 ribu per bulan.
BACA JUGA:2 Pemuda Asal Empat Lawang Ditangkap Polres Kepahiang Usai Curi Motor di Bengkulu
BACA JUGA:BNNK Empat Lawang Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Ulak Dabuk
Pemerintah kemudian menaikkan standar gaji honorer menjadi minimal Rp 2 juta per bulan mulai 2025.
Guru PPPK menerima gaji sesuai Perpres Nomor 11 Tahun 2024, yakni Rp 1,9 juta – Rp 7,3 juta per bulan.
Guru PNS mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024, dengan gaji pokok berkisar Rp 1,6 juta – Rp 6,3 juta.
Mulai 2025, PNS dan PPPK akan mendapat tambahan kesejahteraan berupa 1 kali gaji pokok per tahun.
Siapa yang Lebih Sejahtera?
Jika dibandingkan, secara nominal gaji guru di India lebih tinggi daripada Indonesia. Rata-rata gaji guru tahunan di India mencapai USD 21 ribu, sementara di Indonesia hanya sekitar USD 14 ribu.
Padahal, alokasi anggaran pendidikan Indonesia mencapai Rp 724 triliun pada 2025, jauh lebih besar dibanding India yang hanya sekitar Rp 200 triliun.
BACA JUGA:Ketua DPRD Empat Lawang Pastikan Pembangunan Jalan Pagar Alam–Perigi Ulu Musi Dimulai
BACA JUGA:Gelombang Demo Ganggu Sekolah, Kemendikdasmen Evaluasi PJJ dan Fenomena Siswa Turun ke Jalan
Ironisnya, besarnya anggaran pendidikan Indonesia belum sepenuhnya mampu mengangkat kesejahteraan guru.
India masih menghadapi masalah kekurangan guru berkualifikasi tinggi, sedangkan Indonesia bergulat dengan rendahnya gaji guru, terutama honorer.
Pada akhirnya, baik India maupun Indonesia perlu berbenah. Kualitas pendidikan mustahil dicapai tanpa peningkatan kesejahteraan guru sebagai ujung tombak pendidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: