Gaji Guru Naik Dua Kali Lipat di 2025, Begini Rinciannya!
Istimewa/internet--
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Tahun 2025 menjadi tonggak sejarah bagi dunia pendidikan Indonesia.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan besar yang akan mengubah nasib para pendidik, termasuk guru Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan guru honorer.
Dalam kebijakan ini, gaji guru ASN dan PPPK akan meningkat hingga dua kali lipat dari gaji pokok saat ini, sementara tunjangan bagi guru honorer akan mengalami kenaikan signifikan.
Rincian Kenaikan Gaji Guru ASN dan PPPK
Untuk guru ASN, berikut rincian gaji baru berdasarkan golongan dan masa kerja:
Ia-Id: Rp3.371.400 - Rp3.999.800
IIa-IId: Rp4.368.000 - Rp5.182.200
IIIa-IIId: Rp5.571.400 - Rp6.308.800
IVa-IVe: Rp6.575.600 - Rp7.760.800
BACA JUGA:Pendaftaran PPG 2024 Resmi Dibuka! Jangan Lewatkan Kesempatan Emas Ini, Cek Syaratnya Sekarang
BACA JUGA:Tajuk Utama: Mengkhawatirkan! Kasus HIV/AIDS di Palembang Tertinggi se-Sumsel, Apa Penyebabnya?
Sementara itu, guru PPPK akan mendapatkan kenaikan gaji sesuai golongan, dengan rincian:
Golongan I: Rp3.877.000
Golongan VIII: Rp5.959.400
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: