2 Pemuda Asal Empat Lawang Ditangkap Polres Kepahiang Usai Curi Motor di Bengkulu

2 Pemuda Asal Empat Lawang Ditangkap Polres Kepahiang Usai Curi Motor di Bengkulu:ist--
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Tim Buser Elang Juvi Satreskrim Polres Kepahiang berhasil meringkus dua pemuda asal Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian sepeda motor (curanmor).
Kedua masing-masing pelaku berinisial EH (20) dan PS (24), warga Desa Tanjung Alam, Kecamatan Lintang Kanan.
Penangkapan berlangsung pada Selasa (2/9/2025) dini hari di dua lokasi berbeda. EH lebih dulu ditangkap di Kelurahan Pasar Ujung, Kecamatan Kepahiang, setelah aksi kejar-kejaran dengan petugas.
Sementara PS berhasil diamankan kemudian oleh jajaran Polsek Bermani Ilir setelah sempat melarikan diri.
BACA JUGA:Komunitas Ojol dan Pemkot Lubuk Linggau Gelar Doa Bersama untuk Affan Kurniawan
BACA JUGA:BNNK Empat Lawang Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Ulak Dabuk
Kasat Reskrim Polres Kepahiang, AKP Dennyfita Mochtar, S.Tr.K, didampingi Kanit Pidum Aipda Irwansyah, menjelaskan bahwa kedua pelaku ditangkap usai kedapatan membawa motor dengan gelagat mencurigakan.
"Saat kita periksa, keduanya mengaku baru saja melakukan aksi curanmor di wilayah Kota Bengkulu. Motor hasil curian rencananya akan dibawa ke Sumatera Selatan," ungkapnya.
Barang bukti yang diamankan berupa dua unit sepeda motor Honda Beat Deluxe, masing-masing berwarna abu-abu dengan nomor polisi BD 3964 RB dan berwarna putih dengan nomor polisi BD 6658 PO.
Mengingat lokasi pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polresta Bengkulu, Polres Kepahiang kemudian berkoordinasi untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti.
BACA JUGA:Ketua DPRD Empat Lawang Pastikan Pembangunan Jalan Pagar Alam–Perigi Ulu Musi Dimulai
BACA JUGA:Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Ditangkap Polda Metro, Diduga Hasut Massa
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Sujud Alif Yulamlam, S.IK, izin serah terima tersebut. “Saat ini kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.
Dengan terungkapnya kasus ini, polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan jika ditemukan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: