Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Ditangkap Polda Metro, Diduga Hasut Massa

Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Ditangkap Polda Metro, Diduga Hasut Massa

Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Ditangkap Polda Metro, Diduga Hasut Massa:ist--

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Polda Metro Jaya menangkap Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, terkait dugaan menghasut massa untuk melakukan kericuhan di sejumlah wilayah Jakarta.

Penangkapan dilakukan pada Senin (1/9/2025) malam sekitar pukul 22.45 WIB.

“Saudara DMR diduga melakukan tindak pidana menghasut untuk melakukan tindak pidana dan/atau menyebarkan informasi elektronik yang diketahuinya membuat pemberitaan bohong yang menimbulkan dan keresahan di masyarakat dan/atau merekrut dan memperalat anak dan membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa sebagaimana dimaksud Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 45a ayat 4 juncto Pasal 28 ayat 3 UU No 1 Tahun 2024 tentang ITE,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (2/9/2025).

BACA JUGA: Usai Rumahnya Dijarah, Sri Mulyani Minta Maaf & Serukan Demokrasi Sehat

BACA JUGA: Said Abdullah Minta Maaf Atas Nama Deddy Sitorus dan Sadarestuwati

Upaya penghasutan diduga dilakukan sejak 25 Agustus di sekitar gedung DPR, Jalan Gelora, Tanah Abang, dan sejumlah titik lain di Jakarta.

Menurut Ade Ary, tim gabungan penyidik ​​telah mengumpulkan bukti sejak tanggal tersebut.

Polda Metro Jaya menegaskan penangkapan ini dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan pengumpulan fakta.

Saat ini Delpedro masih menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Sementara itu, pihak Lokataru Foundation mengecam tindakan aparat. Melalui akun Instagram resminya, @lokataru_foundation, mereka menyebut penangkapan Delpedro dilakukan secara paksa tanpa dasar hukum yang jelas.

BACA JUGA: Lapas Empat Lawang Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan dan Kebaikan Negeri Tercinta

BACA JUGA: 7 Penjarah Rumah Uya Kuya Diperiksa Polisi, Motif Masih Didalami

“Direktur Lokataru Foundation dijemput paksa aparat tanpa dasar hukum yang jelas. Penangkapan ini adalah bentuk kriminalisasi dan ancaman nyata bagi kebebasan sipil serta demokrasi kita,” tulis pernyataan Lokataru.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik karena mengangkat isu kebebasan sipil dan demokrasi di Indonesia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: