Batas Usia Notaris Diperpanjang hingga 70 Tahun, Keputusan MK yang Mengubah Aturan Lama
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian uji materi terkait batas usia pensiun notaris dalam Pasal 8 ayat (1) huruf b Undang-Undang Jabatan Notaris.-ist-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: