Batas Usia Notaris Diperpanjang hingga 70 Tahun, Keputusan MK yang Mengubah Aturan Lama

Batas Usia Notaris Diperpanjang hingga 70 Tahun, Keputusan MK yang Mengubah Aturan Lama

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian uji materi terkait batas usia pensiun notaris dalam Pasal 8 ayat (1) huruf b Undang-Undang Jabatan Notaris.-ist-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: