Wajib Pajak Dikejar Deadline! Manfaatkan Pemutihan Pajak Samsat OKU 1 Sebelum Terlambat!
Wajib Pajak Dikejar Deadline! Manfaatkan Pemutihan Pajak Samsat OKU 1 Sebelum Terlambat!-ist-
Selain pembayaran PKB, penerimaan dari mutasi kendaraan di wilayah Samsat OKU 1 juga menjadi salah satu sumber penting untuk mendukung capaian target BBNKB.
Pihak Samsat berharap realisasi dari sektor ini terus meningkat hingga akhir tahun.
BACA JUGA:JM-Fai Unggul Telak di Pilkada Empat Lawang 2024, Madani Jilid II Dipastikan Lanjut
BACA JUGA:MH Expo 2024 di Palembang, Paket Wisata Medis Malaysia Bikin Warga Tergiur!
Kesempatan Terakhir Pemutihan Pajak
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor memberikan berbagai kemudahan, termasuk penghapusan denda pajak bagi wajib pajak yang menunggak.
Dengan berakhirnya program ini pada 14 Desember 2024, wajib pajak diimbau untuk segera memanfaatkan kesempatan tersebut agar tidak terbebani denda di tahun mendatang.
“Jangan tunggu waktu habis. Segera datang ke Samsat atau manfaatkan layanan Samling untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan Anda,” tegas Awang. **
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: