KPK Akan Cek LHKPN Wali Kota Prabumulih Usai Kasus Viral Mutasi Kepsek

KPK Akan Cek LHKPN Wali Kota Prabumulih Usai Kasus Viral Mutasi Kepsek:ist--
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan meninjau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Wali Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, Arlan.
Langkah ini dilakukan menyusul viralnya pemberitaan di media sosial yang menyoroti kebijakan mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiyansah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pemeriksaan LHKPN bertujuan memastikan apakah laporan harta yang disampaikan pejabat publik sudah sesuai, lengkap, dan benar.
“Kalau kita bicara soal kepatuhan LHKPN, tentu tidak hanya patuh soal waktu pelaporan tapi juga patuh terkait dengan isinya,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/9/2025).
BACA JUGA:Jembatan Beliti Terancam Ambles Akibat Longsor, Masyarakat Hawatir
BACA JUGA:Pemerintah Desa Tanjung Kupang Baru Gelar Titik Nol Pembangunan Jalan Usaha Tani
Budi juga mengapresiasi masyarakat yang mengunggah video terkait perilaku Arlan sehingga menjadi perhatian publik.
Ia menilai keterlibatan masyarakat penting untuk pengawasan dan pencegahan korupsi.
“LHKPN ini menjadi instrumen pencegahan korupsi yang efektif karena dengan dibuka masyarakat bisa mengakses dan memantau langsung harta pejabat publik,” tegasnya.
Permintaan Maaf Wali Kota
Menanggapi polemik ini, Arlan telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui unggahan video di akun Instagram @cak.arlan_official pada Selasa (16/9/2025). Dalam video itu, Arlan didampingi Wakil Wali Kota Franky Nasri dan Inspektur Prabumulih Indra Bangsawan.
“Saya sebagai Wali Kota Prabumulih mengucapkan permohonan maaf kepada Pak Roni dan seluruh masyarakat Kota Prabumulih,” ujar Arlan.
Ia menegaskan bahwa Roni tidak dimutasi, melainkan hanya diberi teguran, dan membantah isu bahwa teguran terkait anaknya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: