Wajib Pajak Dikejar Deadline! Manfaatkan Pemutihan Pajak Samsat OKU 1 Sebelum Terlambat!
Wajib Pajak Dikejar Deadline! Manfaatkan Pemutihan Pajak Samsat OKU 1 Sebelum Terlambat!-ist-
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Menjelang akhir tahun 2024, Kantor UPTB Samsat OKU 1 terus berupaya mengejar target penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Dengan sisa waktu yang ada, masyarakat diminta memanfaatkan program pemutihan pajak yang akan berakhir pada 14 Desember 2024.
Kepala Samsat OKU 1, Humaniora Basili Basmark melalui Kasi Penetapan Pembukuan dan Pelaporan Awang Herianto SH MM, menyatakan bahwa hingga akhir November 2024, capaian penerimaan PKB telah mencapai 90,67 persen dari target Rp30,6 miliar.
Untuk BBNKB, pencapaian saat ini berada di angka 87,5 persen dari target Rp29,3 miliar.
BACA JUGA:Obat Diabetes Jadi Harapan Baru Pengobatan Kanker Paru-paru, Penemuan Ini Mengejutkan Dunia Medis!
BACA JUGA:Mengejutkan! Diabetic Neuropathy Bisa Dikendalikan, Ini Cara Holistik yang Perlu Anda Tahu
“Kami mengimbau wajib pajak agar segera memanfaatkan masa pemutihan pajak kendaraan sebelum waktu habis. Jangan sampai melewatkan kesempatan ini,” ujar Awang pada Senin (2/12/2024).
Layanan Samsat Keliling Disiapkan
Untuk mempermudah pembayaran pajak, Samsat OKU 1 telah menyiapkan layanan Samsat Keliling (Samling).
Mobil layanan ini tak hanya melayani masyarakat di pusat Kota Baturaja, tetapi juga menjangkau kecamatan-kecamatan di wilayah Kabupaten OKU.
BACA JUGA:KPUD Empat Lawang Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pilkada 2024
BACA JUGA:Rekomendasi 4 HP iPhone Second Terbaik, Miliki iPhone Impian dengan Harga yang Jauh Lebih Murah!
“Layanan Samling ini sangat membantu masyarakat yang berada jauh dari kantor Samsat. Dengan begitu, pembayaran pajak bisa dilakukan dengan lebih mudah dan cepat,” tambahnya.
Mutasi Kendaraan Dukung Penerimaan BBNKB
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: