Pemkab Empat Lawang Fasilitasi HKI, Dorong UMKM Bangun Ekosistem Usaha Inklusif

Pemkab Empat Lawang Fasilitasi HKI, Dorong UMKM Bangun Ekosistem Usaha Inklusif

Pemkab Empat Lawang Fasilitasi HKI, Dorong UMKM Bangun Ekosistem Usaha Inklusif:ist/dok--

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda dan Litbang) menggelar kegiatan fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) berupa pendaftaran merek dagang bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Rabu (17/9/2025) Kemarin. 

Acara yang berlangsung di ruang rapat Kantor Bappeda dan Litbang ini mengusung tema “Kolaborasi Pemerintah dan UMKM dalam Transformasi Digital HKI” dan diikuti 15 pelaku usaha dari berbagai sektor, mulai dari kuliner, kerajinan, hingga produk olahan lokal. Para peserta merupakan binaan dari Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Pariwisata.

Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Empat Lawang, H. Indra Supawi, menegaskan bahwa fasilitasi HKI ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam melindungi hak merek dagang UMKM agar lebih siap bersaing.

“Fasilitasi ini tindak lanjut dari program penelitian dan pengembangan di bidang Litbang. Kami memfasilitasi pembiayaan pendaftaran merek dagang UMKM. Tahun 2024 lalu, tujuh merek dagang berhasil didaftarkan,” jelas Indra.

BACA JUGA:Cegah Rabies, Pemerintah Desa Aur Gading Gelar Vaksinasi Kucing dan Anjing

BACA JUGA:Berita Kehilangan: Nurlela Rindu Kabar Ibu Kandung yang Hilang Sejak 2012

Indra menambahkan bahwa program ini bukan sekadar urusan administrasi, tetapi bagian dari strategi besar Pemkab Empat Lawang dalam membangun ekosistem usaha yang inklusif, berkelanjutan, dan berbasis inovasi.

“Kami ingin UMKM kita tidak hanya tumbuh, tetapi juga terlindungi dan siap bersaing. Program ini mendukung visi dan misi Bupati Empat Lawang, H. Joncik Muhammad, serta Wakil Bupati, A. Rifai,” katanya.

Selain memfasilitasi pendaftaran merek, kegiatan ini juga meningkatkan kesadaran pelaku UMKM tentang pentingnya perlindungan HKI, mendorong legalitas usaha, serta memperkuat daya saing produk lokal di pasar nasional.

“Melalui fasilitasi ini, kami berharap lahir ekosistem usaha yang lebih inovatif, kompetitif, dan berkelanjutan bagi UMKM di Empat Lawang,” tutup Indra.

BACA JUGA:Siapa Roni Ardiansyah? Kepsek SMPN 1 Prabumulih yang Dicopot Usai Video Perpisahan Viral

BACA JUGA:Mobil Pickup Terbakar di Desa Margo Bakti, Kerugian Capai Rp45 Juta

Dengan adanya dukungan pemerintah, UMKM diharapkan mampu bertransformasi secara digital, mengamankan identitas produk mereka, dan meningkatkan daya saing di tingkat nasional bahkan internasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: