Bawaslu Empat Lawang Segera Rekrut 531 PTPS untuk Pilkada 2024

Bawaslu Empat Lawang Segera Rekrut 531 PTPS untuk Pilkada 2024

Ketua Bawaslu Empat Lawang, Rodi Karnain -DISWAY NETWORK-

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Empat Lawang segera membuka perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Sebanyak 531 PTPS akan direkrut, sesuai dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan digunakan pada Pilkada yang akan digelar pada November 2024 mendatang.

Ketua Bawaslu Empat Lawang, Rodi Karnain dalam keterangannya saat dihubungi melalui telepon, mengonfirmasi informasi tersebut.

"Tadi siang kami baru menerima petunjuk teknis (Juknis), dan besok (12/9/2024) akan dimulai penerimaan berkas pendaftaran PTPS," jelas Rodi Karnain.

BACA JUGA:Puluhan Warga Empat Lawang Gelar Aksi Damai di Depan Kantor Bawaslu, Tuntut Transparansi Pilkada

BACA JUGA:Bawaslu Sumsel Ingatkan Tokoh Politik: Jangan Pasang Baliho Sembarangan!

Rodi juga menyampaikan bahwa syarat-syarat untuk menjadi PTPS pada Pilkada kali ini tidak berbeda jauh dengan pemilihan-pemilihan sebelumnya.

Beberapa di antaranya adalah sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba, tidak terlibat dalam partai politik, serta syarat-syarat lainnya yang telah ditentukan.

"Bagi yang ingin mendaftar, bisa langsung datang ke Sekretariat Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di setiap kecamatan. Pendaftaran dilakukan di masing-masing Panwascam," imbuhnya.

Bawaslu Empat Lawang berkomitmen untuk memastikan proses rekrutmen PTPS ini berjalan dengan transparan dan lancar.

BACA JUGA:Kejari OKU Timur Bidik Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu

BACA JUGA:Terbongkar! Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu OKI Rp3 Miliar, Tersangka Segera Diumumkan!

Untuk itu, Rodi menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemantauan atau monitoring terhadap proses penerimaan PTPS di setiap kecamatan.

"Kami ingin memastikan semua berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, oleh sebab itu monitoring akan dilakukan," katanya.

Sebagai informasi, jumlah PTPS yang dibutuhkan untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Empat Lawang ini lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah PTPS yang diperlukan pada Pemilu 2024 yang mencapai lebih dari 1000 orang. **

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: