Puluhan Warga Empat Lawang Gelar Aksi Damai di Depan Kantor Bawaslu, Tuntut Transparansi Pilkada

Puluhan Warga Empat Lawang Gelar Aksi Damai di Depan Kantor Bawaslu, Tuntut Transparansi Pilkada

Puluhan warga yang menamakan diri sebagai masyarakat Empat Lawang menggelar aksi protes damai di depan kantor Bawaslu Kabupaten Empat Lawang, Senin (9/9/2024) sekitar pukul 14.00 WIB.-DISWAY NETWORK-

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID  – Puluhan warga yang menamakan diri sebagai masyarakat Empat Lawang menggelar aksi protes damai di depan kantor Bawaslu Kabupaten Empat Lawang, Senin (9/9/2024) sekitar pukul 14.00 WIB.

Aksi tersebut menuntut transparansi dan keadilan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di wilayah mereka.

Para demonstran mengunakan atribut karton yang bertuliskan berbagai pesan protes, di antaranya, "Kami Tidak Terima Tabung Kosong 4L", "Kami Masyarakat Empat Lawang Inginkan Pilkada Adil dan Damai", dan "Ada Apa KPU Empat Lawang".

Massa berkumpul terlebih dahulu di Desa Rantau Tenang sebelum bergerak menggunakan sepeda motor dan mobil menuju kantor Bawaslu.

BACA JUGA:Masuki Tahapan Verifikasi Berkas Bapaslon, Berapa Pasang Calon Walikota Pagaralam?

BACA JUGA:Demo Anti Netanyahu di Israel Makin Meluas

Aksi tersebut mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian untuk menjaga situasi tetap kondusif.

Setelah melakukan orasi di depan kantor Bawaslu, perwakilan dari massa diizinkan masuk untuk menyampaikan tuntutan mereka kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Empat Lawang, Rodi Karnain, bersama Komisioner Hengki Gunawan dan Korsek Aldiwan.

Saibi, salah satu perwakilan massa, menyampaikan bahwa aksi ini dilakukan secara damai dan tanpa kekerasan.

“Tuntutan kami adalah agar laporan mengenai calon dari pasangan HBA-Henny yang diajukan beberapa waktu lalu segera ditindaklanjuti. Kami mendapatkan tanggapan positif dari Bawaslu yang akan segera memproses laporan ini tanpa keberpihakan pada salah satu calon,” ujar Saibi.

BACA JUGA:Apa yang Terjadi Jika Calon Tunggal Kalah Pilkada? Berikut Jawabannya!

BACA JUGA:Anies Bakal Dirikan Partai, Hati-hati Penipuan!

Menanggapi hal ini, Ketua Bawaslu Empat Lawang, Rodi Karnain, menjelaskan bahwa laporan gugatan dari pasangan HBA-Henny telah diterima dan memenuhi syarat untuk diproses lebih lanjut.

“Kami akan melakukan mediasi antara penggugat dan tergugat. Mediasi ini akan melibatkan pihak HBA-Henny sebagai penggugat dan KPU Kabupaten Empat Lawang sebagai tergugat,” jelas Rodi.

Hasil dari mediasi tersebut nantinya akan diteruskan ke KPU Sumatera Selatan dan KPU RI untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Dengan adanya aksi damai ini, warga Empat Lawang berharap agar proses Pilkada di wilayah mereka dapat berjalan dengan transparan, adil, dan damai. **

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: