Terbongkar! Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu OKI Rp3 Miliar, Tersangka Segera Diumumkan!

Terbongkar! Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu OKI Rp3 Miliar, Tersangka Segera Diumumkan!

Kepala Kejari OKI, Hendri Hanafi di sela peringatan Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-64, memimpin konferensi pers, Senin (22/7/2024). Foto: ist--

OKI, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID  - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) bergerak cepat mengusut kasus dugaan korupsi dana hibah Bawaslu OKI Tahun Anggaran 2017-2018 yang merugikan negara hingga Rp3 miliar. 

Penetapan tersangka dalam kasus ini tinggal menunggu waktu.

Kasus ini menambah panjang daftar dugaan korupsi yang melibatkan jajaran Bawaslu di Sumsel. 

Sebelumnya, telah lebih dulu dibongkar kasus dana hibah di Bawaslu Muratara, Prabumulih, Ogan Ilir, OKUT, dan OKU Selatan.

BACA JUGA:Kasus Mega Korupsi Tambang di Lahat Seret 3 ASN dan 3 Swasta, Berapa Nilai Kerugian Negara?

Kepala Kejari OKI, Hendri Hanafi di sela peringatan Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-64, Senin (22/7/2024) mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa 133 saksi.

Bahkan kata Kajari, pihaknya telah menemukan modus operandi yang dilakukan para tersangka, yaitu membuat pertanggungjawaban fiktif dan memanipulasi penggunaan anggaran.

"Tunggu saja, nama-nama tersangkanya akan segera diumumkan," tegas Hendri.

Selain kasus Bawaslu, Kejari OKI juga menyelidiki dugaan korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) OKI tahun anggaran 2022. 

BACA JUGA:Tiga Kasus Dugaan Korupsi Kegiatan Seret Mantan Inspektur Kabupaten Lahat, Apa Saja?

Saat ini, 38 saksi telah dimintai keterangan dan BPKP dilibatkan untuk menghitung kerugian negara.

"Kami masih mengumpulkan alat bukti. Bisa jadi ini hanya kesalahan administrasi," jelas Hendri. (***)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: