Fakta Baru Kasus PT Coffindo: Agunan Tak Sampai Rp50 Miliar, Harga Tanah & Rumah Diduga Dimarkup!

Fakta Baru Kasus PT Coffindo: Agunan Tak Sampai Rp50 Miliar, Harga Tanah & Rumah Diduga Dimarkup!

Fakta Baru Kasus PT Coffindo: Agunan Tak Sampai Rp50 Miliar, Harga Tanah & Rumah Diduga Dimarkup!:ist--

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Kasus kredit macet PT Coffindo terus bergulir dengan temuan baru terkait nilai agunan yang dijaminkan ke Bank Sumsel Babel.

Berdasarkan informasi terbaru, aset yang dijadikan jaminan, yakni tanah di Medan dan rumah di Tangerang, ternyata tidak mencapai Rp50 miliar, dan harga keduanya diduga mengalami markup signifikan.

Aset pertama yang dijaminkan PT Coffindo adalah sebidang tanah kosong di Jalan Setia Budi, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Tuntungan, Kota Medan.

Menurut warga sekitar, luas tanah tersebut mencapai satu hektare (10.000 m²) dengan harga pasar saat ini sekitar Rp1 juta per meter. Dengan demikian, nilai totalnya hanya Rp10 miliar.

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Hadiri Rakor Penanganan Inflasi dan Antisipasi Cuaca Ekstrem Jelang Idul Fitri 1446 H

BACA JUGA:JM-FAI Gelar Buka Puasa Bersama Pendukung di Tebing Tinggi, Optimis Menang di Pilkada

Namun, pada saat akad kredit, harga tanah ini diduga digelembungkan menjadi Rp4 juta hingga Rp5 juta per meter.

Jaminan kedua adalah rumah di Discovery Plore Bintaro, Nomor 1, Blok D4, Tangerang. Warga sekitar memperkirakan nilai rumah tersebut saat ini sekitar Rp2 miliar, jauh lebih rendah dari jumlah kredit yang diajukan PT Coffindo.

Anggota Komisi I DPRD Sumsel, Chairul S Matdiah, SH, MHKes, mengungkapkan bahwa temuan ini semakin memperkuat dugaan adanya markup dalam penilaian agunan PT Coffindo.

"Jaminan ini sangat tidak layak dan tidak masuk akal. Tanah di Medan hanya tanah kosong, tidak strategis, dan harganya hanya sekitar Rp10 miliar.

Sedangkan saat akad kredit, harganya diduga digelembungkan menjadi Rp4 juta hingga Rp5 juta per meter agar sesuai dengan jumlah kredit Rp50 miliar," ujar Chairul, Selasa (11/3/2025).

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Herman Deru Resmikan Tiga Jembatan Strategis di Ogan Ilir

BACA JUGA:Puslitbang Polri Teliti Keamanan Gudang Senjata di Polda Sumsel

Chairul juga menyoroti rumah di Bintaro yang nilainya tidak sesuai dengan besaran kredit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: