Kejari OKU Timur Bidik Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu
Kajari OKU Timur, Andri Juliansyah SH MHum, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah membidik tersangka baru setelah menemukan bukti baru dalam persidangan sebelumnya.-DISWAY NETWORK-
Modus operandi yang ditemukan dalam kasus ini antara lain belanja fiktif dan markup harga. Dari hasil penyelidikan, Kejari OKU Timur telah menyita uang tunai sebesar Rp2.477.053.312 dari ketiga terdakwa.
"Dalam fakta persidangan, ditemukan alat bukti baru yang mengarah pada pelaku lain. Karena itu, penyidik Kejari OKU Timur kembali melakukan pengembangan penyelidikan," jelas Andri Juliansyah.
BACA JUGA:Bukan Kasus Tambang, Mantan Inspektur di Lahat Ditahan Kasus Korupsi Kegiatan
Kejari OKU Timur berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam tindakan korupsi tersebut akan diproses sesuai hukum yang berlaku. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: