KABAR GEMBIRA! Ada Usulan Kecamatan Baru, Nama dan Lokasinya Mengejutkan
Pemerintah Kabupaten OKU Timur di bawah kepemimpinan Bupati Ir H Lanosin MT MM secara resmi mengusulkan pembentukan kecamatan baru yang diberi nama Kecamatan Belitang Komering Mandiri.-DISWAY NETWORK-
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID — Pemerintah Kabupaten OKU Timur di bawah kepemimpinan Bupati Ir H Lanosin MT MM secara resmi mengusulkan pembentukan kecamatan baru yang diberi nama Kecamatan Belitang Komering Mandiri.
Usulan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-5 DPRD OKU Timur, masa sidang II tahun 2025, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD pada Senin, 6 Januari 2025.
"Kami mengajukan rancangan peraturan daerah (Raperda) sebagai langkah awal untuk memenuhi syarat administrasi pembentukan kecamatan baru ini. Jika disetujui, akan diterbitkan Peraturan Bupati (Perbub) yang mengatur lebih lanjut," jelas Bupati yang akrab disapa Enos saat sesi wawancara.
Kecamatan Belitang Komering Mandiri nantinya akan berada di antara Kecamatan Semendawai Barat, Madang Suku I, dan Semendawai Suku III, mencakup sekitar 8 hingga 9 desa, termasuk kawasan Kota Terpadu Mandiri.
BACA JUGA:APBD 2025 OKU Tertunda, Pengamat Sebut DPRD Tak Peduli Rakyat!
Bupati Enos menegaskan bahwa kecamatan ini dibentuk untuk mempercepat pengembangan wilayah serta meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur di daerah pertumbuhan baru.
"Secara infrastruktur, jalan-jalan pendukung sudah tersedia. Ini bagian dari upaya pemerintah untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus meningkatkan daya guna penyelenggaraan pemerintahan," tambahnya.
Lima Raperda Strategis
Selain usulan pembentukan Kecamatan Belitang Komering Mandiri, Bupati OKU Timur juga menyampaikan empat Raperda lainnya dalam rapat paripurna tersebut.
BACA JUGA:Satpol PP Muratara Gelar Razia Ternak di Jalinsum, Pemilik Terancam Denda
Diantaranya, Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 mengenai Susunan Perangkat Daerah.
Kemudian, Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren yang diharapkan mendorong pengembangan pendidikan berbasis agama dan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2025-2045 yang akan menjadi pedoman pembangunan berkelanjutan.
Bupati berharap seluruh Raperda ini mendapat perhatian serius dari pihak legislatif.
"Kami percaya DPRD akan meneliti dan membahas semua usulan ini dengan baik, mengingat pentingnya dampak positif bagi masyarakat," pungkasnya. **
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: