Pemerintah Resmi Naikkan Tarif Cukai Rokok Mulai 1 Januari 2024, 'Ahli Hisap' Bakal Rogoh Kocek Dalam-dalam!
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani menyatakan, langkah ini telah dipersiapkan dengan menyiapkan 17 juta pita cukai rokok baru untuk memenuhi kebutuhan industri rokok di awal tahun depan.-DISWAY NETWORK-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: