LPPOM MUI Klarifikasi Stand Terkait Fatwa Produk Israel

LPPOM MUI Klarifikasi Stand Terkait Fatwa Produk Israel

LPPOM MUI Klarifikasi Stand Terkait Fatwa Produk Israel-ist/net-

LPPOM MUI Klarifikasi Stand Terkait Fatwa Produk Israel

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) memiliki peran penting dalam memberikan klarifikasi terkait stand mereka terhadap fatwa produk Israel.

Fatwa ini menjadi fokus perhatian karena melibatkan isu sensitif yang berkaitan dengan produk dari negara tertentu.

Dalam artikel ini, kita akan mengeksplorasi klarifikasi yang diberikan oleh LPPOM MUI terkait fatwa terhadap produk-produk asal Israel serta dampaknya dalam konteks masyarakat Indonesia.

BACA JUGA:Sekda Sumsel Ditunjuk Sebagai Ketua TPPS

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menegaskan bahwa produk makanan dan minuman bersertifikat halal tetap halal, mengklarifikasi pemahaman terkait fatwa terbaru terkait produk Israel.

Direktur Eksekutif LPPOM MUI, Muti Arintawati, menyanggah pemberitaan yang mengutip fatwa Nahdlatul Ulama (NU) terkait dukungan terhadap Palestina, menyatakan bahwa fatwa MUI tidak mengharamkan produk, melainkan perbuatan yang mendukung Israel. 

"Fatwa MUI tidak mengharamkan produknya tapi mengharamkan perbuatan yang mendukung Israel," katanya.

BACA JUGA:WADUH! Tiga Pelaku Pencurian di Empat Lawang, Maling Tabung Gas dan Beras 10 Kilo

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Miftahul Huda, menekankan bahwa produk tetap halal jika memenuhi kriteria kehalalan, sementara yang diharamkan adalah aktivitas atau perbuatan yang mendukung agresi Israel ke Palestina.

NU, sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia, mengimbau masyarakat untuk mendonasikan bantuan kemanusiaan dan melakukan diplomasi internasional di PBB daripada melakukan boikot terhadap produk Israel.

Gus Fahrur dari PBNU menyoroti pentingnya doa dan dukungan kemanusiaan daripada aksi yang dapat merugikan masyarakat.

BACA JUGA:Aksi Bela Palestina di PALI Behasil Kumpulkan Dana Rp34,5 Juta

Pimpinan Pusat Muhammadiyah juga menyerukan pendekatan rasional terhadap konflik Israel-Palestina, mendorong Dewan Keamanan PBB untuk mengambil langkah-langkah politik dan diplomatik guna mengakhiri perang serta melakukan perundingan damai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: