Lantik 449 PPPK, Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad Tegaskan Pesan Penting Ini!

Lantik 449 PPPK, Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad Tegaskan Pesan Penting Ini!:dok/rel--
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Sebanyak 449 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2024 Kabupaten Empat Lawang resmi dilantik oleh Bupati Empat Lawang, Dr. H. Joncik Muhammad, pada Selasa (23/9/2025) di Lapangan Pemkab Empat Lawang.
Suasana pelantikan berlangsung khidmat dan penuh semangat. Para pejabat Pemkab, keluarga besar PPPK, serta tamu undangan hadir menyaksikan momen bersejarah ini.
Dalam sambutannya, Bupati Joncik Muhammad mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang baru saja dilantik.
Ia menegaskan bahwa mereka adalah orang-orang terpilih yang harus menjaga amanah dan bertanggung jawab atas tugas yang diemban.
BACA JUGA:Breaking News! Mobil Xpander Terbakar di Tebing Tinggi Empat Lawang, Warga Panik Berhamburan
BACA JUGA:Halaman Kantor Pemkab Empat Lawang Membeludak, 449 PPPK Formasi 2024 Resmi Dilantik
“Kalian adalah orang-orang terpilih. Banyak yang ingin berada di posisi ini, tapi belum memiliki kesempatan. Jadi, jalankan amanah dengan penuh tanggung jawab,” tegas Joncik.
Pesan Tegas: Jangan Minta Pindah Karena Titipan
Bupati mengingatkan agar para PPPK tidak mengajukan permintaan pindah tugas hanya karena kedekatan personal, baik karena tim sukses, sahabat, maupun keluarga.
“Formasi itu kalian sendiri yang memilih, bukan Pemkab atau saya. Jadi jalankan dengan penuh tanggung jawab di tempat masing-masing,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa PPPK merupakan etalase pelayanan publik di Kabupaten Empat Lawang. Oleh karena itu, etika, profesionalitas, dan kualitas pelayanan harus dijaga demi masyarakat.
BACA JUGA:Pimpin Apel Bersama ASN, Wagub Mian Tekankan Pentingnya Attitude dan Kinerja untuk Rakyat
BACA JUGA:Pimpin Apel Bersama ASN, Wagub Mian Tekankan Pentingnya Attitude dan Kinerja untuk Rakyat
“Kalian digaji oleh negara, dari pajak rakyat. Maka harus siap memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: