Halaman Kantor Pemkab Empat Lawang Membeludak, 449 PPPK Formasi 2024 Resmi Dilantik

Halaman Kantor Pemkab Empat Lawang Membeludak, 449 PPPK Formasi 2024 Resmi Dilantik

Halaman Kantor Pemkab Empat Lawang Membeludak, 449 PPPK Formasi 2024 Resmi Dilantik:dok/rel--

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Suasana halaman Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang, Selasa (23/9/2025), tampak membeludak.

Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 berkumpul untuk mengikuti prosesi pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) secara resmi.

Acara yang digelar di Lapangan Kantor Bupati Empat Lawang, Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Tanjung Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi, dimulai sejak pukul 07.00 WIB. Prosesi ini dilakukan berdasarkan surat undangan resmi yang dikeluarkan oleh Bupati Empat Lawang.

Kasubbag Umum dan Kepegawaian BKPSDM Empat Lawang, Ahmad Naufal, menyampaikan bahwa total peserta yang dilantik berjumlah 449 orang.

Mereka terdiri dari 420 PPPK Formasi Tahap I dan 29 PPPK Formasi Tahap II.

“Untuk Tahap I ada 178 guru, 186 tenaga kesehatan, dan 56 tenaga teknis. Sementara Tahap II terdiri dari 2 guru, 25 tenaga kesehatan, dan 2 tenaga teknis. Total keseluruhan 449 PPPK,” jelas Ahmad Naufal.

BACA JUGA:Pimpin Apel Bersama ASN, Wagub Mian Tekankan Pentingnya Attitude dan Kinerja untuk Rakyat

BACA JUGA:Geger di Buton! Warga Demo, Bupati Alvin Akawijaya Putra Dinyatakan

Dalam prosesi pelantikan, seluruh peserta diwajibkan mengenakan seragam Korpri lengkap dengan atribut resmi.

Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat pelayanan publik di Kabupaten Empat Lawang, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan layanan teknis.

Sebagai informasi, PPPK merupakan salah satu jenis Aparatur Sipil Negara (ASN) selain Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mereka diangkat berdasarkan perjanjian kerja dengan masa jabatan tertentu untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan.

Dengan dilantiknya 449 PPPK ini, diharapkan kinerja pemerintah daerah semakin optimal dalam melayani masyarakat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: