WADUH! Tiga Pelaku Pencurian di Empat Lawang, Maling Tabung Gas dan Beras 10 Kilo

WADUH! Tiga Pelaku Pencurian di Empat Lawang, Maling Tabung Gas dan Beras 10 Kilo

Ilustrasi Kasus Pencurian.-REL/DISWAY.ID-

TEBING TINGGI, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Dua pelaku pencurian dengan pemberatan di Desa Terusan Baru, Kecamatan Tebing Tinggi, berhasil ditangkap oleh unit reskrim Polsek Tebing Tinggi. 

Pelaku bernama Pandu Sepransa (17) dan Irzan (31) warga setempat, sementara Angga (32) masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Pencurian terjadi pada Selasa, 7 November 2023, sekitar pukul 06.20 WIB.

Korban, setelah terbangun, menemukan pintu dan jendela dapurnya rusak. 

BACA JUGA:Aksi Bela Palestina di PALI Behasil Kumpulkan Dana Rp34,5 Juta

Hasil pemeriksaan menyebutkan 2 tabung gas melon dan 10 kilogram beras hilang. 

Selain itu, barang berharga seperti kartu ATM dan uang tunai juga raib, total kerugian diperkirakan mencapai Rp6 juta.

Pelapor, setelah memberitahu tetangga, segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Tebing Tinggi.

Kapolsek Tebing Tinggi, AKP Fauzi Saleh menyatakan bahwa kedua pelaku berhasil ditangkap pada Kamis, 9 November 2023, sekitar pukul 14.00 WIB oleh tim Polsek Tebing Tinggi.

BACA JUGA:Cawapres Kontroversial Gibran Rakabumi Raka Kunjungi Palembang: Ini Agenda Resminya, Jajal LRT Bersama KIM

Kedua pelaku, Pandu dan Irzan, diamankan dengan barang bukti. 

Irzan tertangkap membawa senjata tajam jenis Wali di pinggang sebelah kiri. 

Sementara Angga masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Kapolsek menegaskan bahwa kedua pelaku dijerat dengan pasal 2 ayat 1 UU darurat no 12 tahun 1951 dan pasal 363 ayat (2) Jo 55/56 KUHPidana terkait kepemilikan senjata tajam dan pencurian dengan pemberatan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: