Link Video Streaming Sidang Pleno Pembacaan Putusan Terkait Gugatan Sistem Pemilu

Link Video Streaming Sidang Pleno Pembacaan Putusan Terkait Gugatan Sistem Pemilu

tangkapan layar streaming sidang MK.--

JAKARTA, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pleno pembacaan putusan terkait gugatan sistem pemiu, Kamis (15/6/2023).

Diketahui, perhatian publik tersedot pada uji materi atau judicial review terhadap sejumlah Pasal dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di MK.

Pasal yang digugat yakni Pasal 168 ayat (2), Pasal 342 ayat (2), Pasal 353 ayat (1) huruf b, Pasal 386 ayat (2) huruf b, Pasal 420 huruf c dan d, Pasal 422, Pasal 424 ayat (2), dan Pasal 426 ayat (3) UU Pemilu.

Pemohon judicial review itu adalah Demas Brian Wicaksono (pengurus PDIP cabang Banyuwangi); Yuwono Pintadi; Fahrurrozi (Bacaleg 2024); Ibnu Rachman Jaya (warga Jagakarsa, Jakarta Selatan); Riyanto (warga Pekalongan); dan Nono Marijono (warga Depok). Mereka memilih pengacara dari kantor hukum Din Law Group.

BACA JUGA:20 Contoh Soal dan Kunci Jawaban CAT Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Periode 2023-2028

Para pemohon menggugat pasal yang mengatur pemungutan suara dilakukan proporsional terbuka atau sistem coblos calon anggota legislatif (caleg). Mereka ingin sistem coblos partai atau proporsional tertutup yang diterapkan.

Indonesia sendiri telah menerapkan sistem proporsional terbuka sejak Pemilu 2004 silam.

"Menyatakan frasa 'proporsional' Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai 'sistem proporsional tertutup'," jelas pemohon dalam salah satu petitumnya.

Sidang perdana perkara tersebut digelar pada Rabu 23 November dan sidang terakhir digelar pada Selasa 23 Mei lalu dengan agenda mendengarkan keterangan Pihak Terkait.

BACA JUGA:Pembangunan Tol Betung-Jambi Ada Kendala, Penlok Trase Jalan Direvisi

Dalam perkara ini, MK telah menggelar enam belas kali persidangan sejak pemeriksaan pendahuluan hingga pemeriksaan persidangan. MK juga telah mendengar keterangan dari berbagai pihak mulai dari DPR, Presiden, serta sejumlah pihak terkait, dan para ahli.

Dan hari ini, Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pleno pembacaan putusan terkait gugatan sistem pemilu yang dimaksut.

[Berikut Link Video Streamimg sidang pleno pembacaan putusan terkait gugatan sistem pemilu secara langsung]

**

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: