Kasus Pulo Mas Bakal Ada Tersangka Baru?
Kajari Empat Lawang, Eryana Ganda Nugraha SH.-DISWAY NETWORK-
Dia mengatakan, jika benar kasus ini dianggap merugikan keuangan negara, dirinya meminta pihak terkait dapat diproses juga.
BACA JUGA:Kejari Gandeng Pemkab Empat Lawang Resmikan Rumah Restorative Juctice Madani
BACA JUGA:Kejari Empat Lawang Berhasil Selamatkan Uang Kerugian Negara Sebesar Rp 226.941.186
‘’Kejaksaan harus bersikap objektif dan tidak tebang pilih. Seseorang itu belum ditetapkan bersalah jika belum ada keputusan pengadilan (kekuatan) hukum tetap,” harapnya. **
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: