Kronologi Janda Tipu Kontraktor di Kota Lubuklinggau, Korban Alami Kerugian Rp70 Juta

Kronologi Janda Tipu Kontraktor di Kota Lubuklinggau, Korban Alami Kerugian Rp70 Juta

ILUSTRASI PENGADILAN--

3. Kata Nelly, untuk menjadi rekanan atau kontraktor proyek, korban harus memberikan uang Rp 80 juta sebagai biaya administrasi untuk memenangkan proyek.

4. Setelah negosiasi akhirnya disepakati korban hanya menyanggupi uang Rp 70 juta.

BACA JUGA:Motor Hilang Sudah Ketemu, Tapi Sudah Berubah Warna

BACA JUGA:Restorative Justice, Penada Maling Hp Dimaafkan

5. Rp 20 juta uang cash diserahkan ke terdakwa. Sisanya Rp 50 juta ditransfer ke rekening terdakwa.

6. Namun setelah kegiatan paskibraka habis, korban tak juga dapat bagian pengadaan proyek.

7. Saat terdakwa ditagih janjinya, terdakwa bilang uangnya habis untuk kegiatan sehari-hari. **

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: