Suami Istri dari Musi Rawas Kompak Jual Ekstasi di Lubuk Linggau, Polisi Amankan Puluhan Butir

Suami Istri dari Musi Rawas Kompak Jual Ekstasi di Lubuk Linggau, Polisi Amankan Puluhan Butir

Suami Istri dari Musi Rawas Kompak Jual Ekstasi di Lubuk Linggau, Polisi Amankan Puluhan Butir:ist--

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Pasangan suami istri, Kamelia (32) dan Taha (31), warga Dusun I Desa Napal Melintang, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas, diamankan Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau pada Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Keduanya kedap air yang menjual narkotika jenis pil ekstasi di wilayah Kota Lubuk Linggau.

Penangkapan dilakukan di Jalan Dayang Torek, Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti di bawah jok mobil Agya putih bernopol BG 1373 GK.

Barang bukti tersebut antara lain:

Satu klip plastik berisi 20 butir ekstasi (10 butir warna pink, 10 butir warna kuning) dengan berat brutto 8,53 gram.

BACA JUGA: Putus Mata Rantai Peredaran Gelap Narkotika, BNNK Empat Lawang Ajak Semua Elemen Bergerak

BACA JUGA: Bupati Empat Lawang: Pramuka adalah Sekolah Kehidupan, Wadah Strategis Dalam Menanamkan Disiplin

Satu klip plastik berisi 39 butir ekstasi warna pink berbentuk granat dengan berat brutto 14,32 gram.

Satu klip plastik berisi pecahan ekstasi seberat brutto 0,50 gram.

Satu kotak rokok merek Djarum.

Kasat Res Narkoba Polres Lubuk Linggau, AKP Najamudin, menjelaskan bahwa pasangan ini mengaku nekat menjual narkoba karena alasan ekonomi.

“Mereka ingin mendapatkan uang cepat untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya.

BACA JUGA: Putus Mata Rantai Peredaran Gelap Narkotika, BNNK Empat Lawang Ajak Semua Elemen Bergerak

BACA JUGA: ETLE Kembali Aktif di Empat Lawang, Mulai Proses Tilang Digital

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: